Wasekjen PBNU: Gus Yahya Sudah Tak Berhak Mengatasnamakan PBNU
Kamis, 04 Desember 2025 - 20:09 WIB
loading...
A
A
A
“Keputusan Gus Ipul sebagai Sekjen untuk mengganti staf itu tidak diindahkan. Akhirnya beliau tidak lagi bersedia menandatangani SK-SK kepengurusan yang bermasalah. SK bermasalah itu tetap dipaksa untuk di-upload dan diminta segera ditandatangani,” kata Gus Imron.
Gus Imron menegaskan bahwa Gus Ipul tetap menjalankan tugasnya secara profesional dengan menandatangani dokumen-dokumen yang tidak bermasalah.
“Gus Ipul tetap tandatangan. Bisa dicek, misalnya persetujuan PDPKPNU itu tiap minggu ada puluhan yang beliau tandatangani. Jadi kalau tidak bermasalah, pasti ditandatangani. Yang tidak ditandatangani itu hanya yang bermasalah. Dan hal ini sudah disampaikan di rapat-rapat resmi, tapi tidak digubris,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah Gus Ipul menahan tanda tangan adalah bentuk komitmen menjaga ketertiban administrasi dan integritas organisasi.
“Ini bukan penolakan tugas, tetapi menjaga supaya PBNU tetap berjalan sesuai aturan dan prosedur,” ujar Gus Imron.
Gus Imron menegaskan bahwa Gus Ipul tetap menjalankan tugasnya secara profesional dengan menandatangani dokumen-dokumen yang tidak bermasalah.
“Gus Ipul tetap tandatangan. Bisa dicek, misalnya persetujuan PDPKPNU itu tiap minggu ada puluhan yang beliau tandatangani. Jadi kalau tidak bermasalah, pasti ditandatangani. Yang tidak ditandatangani itu hanya yang bermasalah. Dan hal ini sudah disampaikan di rapat-rapat resmi, tapi tidak digubris,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah Gus Ipul menahan tanda tangan adalah bentuk komitmen menjaga ketertiban administrasi dan integritas organisasi.
“Ini bukan penolakan tugas, tetapi menjaga supaya PBNU tetap berjalan sesuai aturan dan prosedur,” ujar Gus Imron.
(shf)
Lihat Juga :