Ferdinand Hutahaean: Jokowi Bisa Dikategorikan Makar di Kisruh Bandara IMIP
Kamis, 04 Desember 2025 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
Dia kemudian menyinggung kehadiran Bandara IMIP tak terlepas dari perjanjian yang diteken di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, perjanjian dengan China ditandatangani untuk memfasilitasi investor yang ingin berinvestasi di proyek hilirisasi.
Dalam perjalanannya, Ferdinand menilai perjanjian itu membuat Bandara IMIP tidak bisa diakses oleh Bupati, Gubernur, hingga pejabat lainnya. Hal itulah yang disebutnya masuk kategori melemahkan kedaulatan negara.
Dalam konteks ini, menurut dia, akar polemik Bandara IMIP tak terlepas dari perjanjian yang dibuat Jokowi. "Di situ bahwa ditemukan unsur-unsurnya ketika pejabat negara kita ada Bupati, Gubernur yang tidak bisa mengakses wilayah tersebut, ini masuk dalam kategori melemahkan keamanan dan kedaulatan negara," ungkap Ferdinand.
"Di situlah konteksnya bahwa perjanjian tersebut telah merugikan negara, melemahkan kedaulatan negara dan menjadi ancaman dan itu masuk kategori makar. Maka siapa yang bertanggung jawab di situ? Yang membuat perjanjian itu. Siapa? Presiden Jokowi saat itu," katanya.
Dalam perjalanannya, Ferdinand menilai perjanjian itu membuat Bandara IMIP tidak bisa diakses oleh Bupati, Gubernur, hingga pejabat lainnya. Hal itulah yang disebutnya masuk kategori melemahkan kedaulatan negara.
Dalam konteks ini, menurut dia, akar polemik Bandara IMIP tak terlepas dari perjanjian yang dibuat Jokowi. "Di situ bahwa ditemukan unsur-unsurnya ketika pejabat negara kita ada Bupati, Gubernur yang tidak bisa mengakses wilayah tersebut, ini masuk dalam kategori melemahkan keamanan dan kedaulatan negara," ungkap Ferdinand.
"Di situlah konteksnya bahwa perjanjian tersebut telah merugikan negara, melemahkan kedaulatan negara dan menjadi ancaman dan itu masuk kategori makar. Maka siapa yang bertanggung jawab di situ? Yang membuat perjanjian itu. Siapa? Presiden Jokowi saat itu," katanya.
(jon)
Lihat Juga :