Ferdinand Hutahaean: Jokowi Bisa Dikategorikan Makar di Kisruh Bandara IMIP

Kamis, 04 Desember 2025 - 18:25 WIB
loading...
Ferdinand Hutahaean:...
Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menilai Presiden Ke-7 RI Jokowi bisa dikategorikan melakukan makar terkait kisruh Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menilai Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa dikategorikan melakukan makar terkait kisruh Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.

Dia menyinggung UUD 1945 dan Sumpah Presiden yang harus melindungi tumpah dan darah Indonesia. Dia tak lupa menyinggung UU Nomor 1 Tahun 1946 yang berisi pejabat yang ditugaskan negara tidak boleh membuat perjanjian yang mengancam kedaulatan negara.

Baca juga: Politikus PSI Bongkar Kisruh Keputusan Menhub soal Bandara IMIP Morowali

Tiga beleid itu mengatur tegas agar pejabat negara harus mampu menjaga kedaulatan negara. Dengan demikian, siapa pun pejabat yang mengancam kedaulatan negara dapat dianggap makar.

"Di sini konteksnya saya mau bicara, Morowali bukan hanya sekadar bandara, termasuk pelabuhan. Bagi saya ini sudah menjadi ancaman tentang pelemahan kedaulatan negara," ujar Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (2/12/2025).

Selanjutnya, dia masuk dalam polemik Bandara IMIP Morowali. Bandara IMIP menjadi sorotan karena bandara khusus itu ternyata statusnya dianggap bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 tahun 2025.

Alih-alih menyediakan otoritas negara lantaran statusnya bandara internasional, Bandara IMIP justru tak menempatkan otoritas negara. "Bandara itu menjadi ramai karena statusnya sempat menjadi bandara internasional terlepas dari apakah ada atau tidak penerbangan internasional," ujar Ferdinand.

Dia kemudian menyinggung kehadiran Bandara IMIP tak terlepas dari perjanjian yang diteken di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, perjanjian dengan China ditandatangani untuk memfasilitasi investor yang ingin berinvestasi di proyek hilirisasi.

Dalam perjalanannya, Ferdinand menilai perjanjian itu membuat Bandara IMIP tidak bisa diakses oleh Bupati, Gubernur, hingga pejabat lainnya. Hal itulah yang disebutnya masuk kategori melemahkan kedaulatan negara.

Dalam konteks ini, menurut dia, akar polemik Bandara IMIP tak terlepas dari perjanjian yang dibuat Jokowi. "Di situ bahwa ditemukan unsur-unsurnya ketika pejabat negara kita ada Bupati, Gubernur yang tidak bisa mengakses wilayah tersebut, ini masuk dalam kategori melemahkan keamanan dan kedaulatan negara," ungkap Ferdinand.

"Di situlah konteksnya bahwa perjanjian tersebut telah merugikan negara, melemahkan kedaulatan negara dan menjadi ancaman dan itu masuk kategori makar. Maka siapa yang bertanggung jawab di situ? Yang membuat perjanjian itu. Siapa? Presiden Jokowi saat itu," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Rekomendasi
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved