Ferdinand Hutahaean: Jokowi Bisa Dikategorikan Makar di Kisruh Bandara IMIP

Kamis, 04 Desember 2025 - 18:25 WIB
loading...
Ferdinand Hutahaean:...
Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menilai Presiden Ke-7 RI Jokowi bisa dikategorikan melakukan makar terkait kisruh Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menilai Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa dikategorikan melakukan makar terkait kisruh Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.

Dia menyinggung UUD 1945 dan Sumpah Presiden yang harus melindungi tumpah dan darah Indonesia. Dia tak lupa menyinggung UU Nomor 1 Tahun 1946 yang berisi pejabat yang ditugaskan negara tidak boleh membuat perjanjian yang mengancam kedaulatan negara.

Baca juga: Politikus PSI Bongkar Kisruh Keputusan Menhub soal Bandara IMIP Morowali

Tiga beleid itu mengatur tegas agar pejabat negara harus mampu menjaga kedaulatan negara. Dengan demikian, siapa pun pejabat yang mengancam kedaulatan negara dapat dianggap makar.

"Di sini konteksnya saya mau bicara, Morowali bukan hanya sekadar bandara, termasuk pelabuhan. Bagi saya ini sudah menjadi ancaman tentang pelemahan kedaulatan negara," ujar Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (2/12/2025).

Selanjutnya, dia masuk dalam polemik Bandara IMIP Morowali. Bandara IMIP menjadi sorotan karena bandara khusus itu ternyata statusnya dianggap bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 tahun 2025.

Alih-alih menyediakan otoritas negara lantaran statusnya bandara internasional, Bandara IMIP justru tak menempatkan otoritas negara. "Bandara itu menjadi ramai karena statusnya sempat menjadi bandara internasional terlepas dari apakah ada atau tidak penerbangan internasional," ujar Ferdinand.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved