Koalisi Save MK Menduga Ada Upaya Tukar Guling Perkara dalam Revisi UU MK

Senin, 04 Mei 2020 - 14:33 WIB
loading...
Koalisi Save MK Menduga...
Koalisi Save MK menolak revisi UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK. Rencana perubahan ketiga yang diinisiasi DPR itu bisa menambah masa jabatan hakim yang sudah berkarir di MK. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Koalisi Save Mahkamah Konstitusi (MK) menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK. Rencana perubahan ketiga yang diinisiasi DPR itu bisa menambah masa jabatan hakim yang sudah berkarir di MK.

Juru Bicara Koalisi, Kurnia Ramadhana meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pembahasan revisi UU MK itu. Apalagi UU MK tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. “Sehingga tidak bisa dibahas,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Berdasarkan draf RUU yang beredar, Kurnia mengungkapkan ada 14 poin perubahan. Dari semua itu, koalisi menemukan tiga perubahan yang dianggap bermasalah.

Pertama, kenaikan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK. Awalnya 2,5 tahun kini akan menjadi 5 tahun. Hal itu tertera dalam Pasal 4 ayat (3) RUU MK.

Kedua, menaikkan syarat usia minimal hakim konstitusi dari 47 tahun ke 60 tahun. Kurnia mengatakan itu tertuang dalam Pasal 15 ayat (2) di RUU a quo. Ketiga, usia pensiun hakim menjadi 70 tahun.

Kurnia menuturkan hakim yang masa jabatan berakhir dan usianya telah 60 tahun bisa melanjutkan jabatannya sampai usia 70 tahun. Sementara itu, yang pensiun tapi usianya belum genap 60 tahun harus berhenti dulu.

Setelah usianya 60 tahun baru ikut seleksi lagi. Pada UU lama, masa jabatan hakim MK itu 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Perubahan ini disinyalir menjadi cara untuk “menukar guling” supaya MK dapat menolak sejumlah pengujian konstitusionalitas yang krusial, seperti revisi UU KPK dan Perppu Penanganan COVID-19,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved