Banjir Besar Sumatera: Saat 'Untung Cepat' Menjadi Bencana
Senin, 01 Desember 2025 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
Di titik ini, suara aktivis menjadi relevan bukan karena retorikanya, melainkan karena ia sering membaca pola tata kelola yang luput dari statistik. Greenpeace, misalnya, menyorot kontradiksi kebijakan: banyak aturan perlindungan lingkungan ada, namun implementasinya lemah dan izin ekstraktif terus berjalan.
Dalam laporan media massa, perwakilan Greenpeace menyebut ketiadaan peta jalan pemulihan hutan dan ekspansi konsesi sebagai faktor yang membuat bencana kian sering, sembari mengkritik ketidak-konsistenan pemerintah dalam menegakkan aturan. Mereka juga secara eksplisit menyebut banjir di Sumut–Sumbar–Aceh sebagai “wajah krisis” yang tidak bisa direduksi menjadi sekadar cuaca buruk semata.
Secara konsep ekonomi lingkungan, inti masalahnya adalah salah dalam desain insentif. Ketika keuntungan dari pembukaan lahan cepat diprivatisasi, sementara risiko banjir dan longsor disosialisasi, maka “pasar” akan secara rasional memilih pembukaan lahan.
Solusinya tentu bukan sekadar menanam pohon seremonial, melainkan mengubah struktur keputusanya itu audit dan penertiban izin di hulu DAS, moratorium yang benar-benar efektif pada kawasan bernilai lindung, restorasi riparian, penegakan hukum pada pelanggaran (legal maupun ilegal), serta transparansi citra satelit yang bisa diawasi publik. Tentu saja yang paling sulit adalah mengakui hutan sebagai aset produktif (natural capital), bukan “lahan menganggur” yang harus segera dimonetisasi secara ugal-ugalan.
Korporasi dan pemilik modal meraup keuntungan jangka pendek. Siapa yang menanggung kerugian jangka panjang? Tentu masyarakat lokal, generasi mendatang, serta lingkungan hidup yang hancur. Ini adalah transaksi ketidakadilan intergenerasional—hutan dan kelestarian alam dikorbankan demi keuntungan cepat.
Banjir dahsyat di Aceh, Sumut, dan Sumbar atau beberapa daerah lainnya hanyalah pengingat bahwa alam punya mekanisme penagihan khas yaitu cepat, mahal, mematikan dan juga tak bisa dinegosiasikan. Kita boleh saja berdebat panjang tentang porsi kontribusi cuaca ekstrem vs kerusakan hutan pada satu peristiwa, tetapi arah kebijakannya jelas—memulihkan fungsi hulu DAS dan menutup “kebocoran tata kelola” jauh lebih murah daripada membangun kembali kota yang berkali-kali ditenggelamkan.
Jika ekonomi dan ekosistem ingin tetap rasional, bukan serakahnomics, tentu kita harus berhenti menganggap hutan sebagai saldo yang boleh dikurangi tanpa batas—karena tiap hektare yang hilang pada akhirnya berubah menjadi risiko yang pulang ke rumah kita sendiri.
Dalam laporan media massa, perwakilan Greenpeace menyebut ketiadaan peta jalan pemulihan hutan dan ekspansi konsesi sebagai faktor yang membuat bencana kian sering, sembari mengkritik ketidak-konsistenan pemerintah dalam menegakkan aturan. Mereka juga secara eksplisit menyebut banjir di Sumut–Sumbar–Aceh sebagai “wajah krisis” yang tidak bisa direduksi menjadi sekadar cuaca buruk semata.
Secara konsep ekonomi lingkungan, inti masalahnya adalah salah dalam desain insentif. Ketika keuntungan dari pembukaan lahan cepat diprivatisasi, sementara risiko banjir dan longsor disosialisasi, maka “pasar” akan secara rasional memilih pembukaan lahan.
Solusinya tentu bukan sekadar menanam pohon seremonial, melainkan mengubah struktur keputusanya itu audit dan penertiban izin di hulu DAS, moratorium yang benar-benar efektif pada kawasan bernilai lindung, restorasi riparian, penegakan hukum pada pelanggaran (legal maupun ilegal), serta transparansi citra satelit yang bisa diawasi publik. Tentu saja yang paling sulit adalah mengakui hutan sebagai aset produktif (natural capital), bukan “lahan menganggur” yang harus segera dimonetisasi secara ugal-ugalan.
Siapa yang diuntungkan?
Korporasi dan pemilik modal meraup keuntungan jangka pendek. Siapa yang menanggung kerugian jangka panjang? Tentu masyarakat lokal, generasi mendatang, serta lingkungan hidup yang hancur. Ini adalah transaksi ketidakadilan intergenerasional—hutan dan kelestarian alam dikorbankan demi keuntungan cepat.
Banjir dahsyat di Aceh, Sumut, dan Sumbar atau beberapa daerah lainnya hanyalah pengingat bahwa alam punya mekanisme penagihan khas yaitu cepat, mahal, mematikan dan juga tak bisa dinegosiasikan. Kita boleh saja berdebat panjang tentang porsi kontribusi cuaca ekstrem vs kerusakan hutan pada satu peristiwa, tetapi arah kebijakannya jelas—memulihkan fungsi hulu DAS dan menutup “kebocoran tata kelola” jauh lebih murah daripada membangun kembali kota yang berkali-kali ditenggelamkan.
Jika ekonomi dan ekosistem ingin tetap rasional, bukan serakahnomics, tentu kita harus berhenti menganggap hutan sebagai saldo yang boleh dikurangi tanpa batas—karena tiap hektare yang hilang pada akhirnya berubah menjadi risiko yang pulang ke rumah kita sendiri.
(shf)
Lihat Juga :