Tata Kelola Tambang Diperbaiki, Galian Tambang Harus Direboisasi Kembali
Minggu, 30 November 2025 - 00:21 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, pakar kebijakan publik Universitas Sriwijaya (UNSRI), Dr Andries Lionardo sepakat bahwa arah kebijakan sektor Minerba sudah menuju perbaikan. Arah perbaikan tersebut, kata dia, harus mencakup keseimbangan kepentingan, tidak hanya berpihak pada pengusaha, tetapi juga pada rakyat dan daerah penghasil.
Baca juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, Tata Kelola Air Penting bagi Industri Tambang
"Saya melihat tata kelola ini memang sudah mulai diperbaiki oleh pemerintah. Arah kebijakan sudah ke sana," jelas Andries.
Sedangkan guru besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof Wardana menilai kebijakan evaluasi IUP secara berkala, misalnya setiap 10 tahun adalah langkah yang tepat.
"Evaluasi setiap 10 tahun itu penting, karena siklus tambang sendiri butuh waktu sekitar 4–5 tahun untuk persiapan. Ini waktu yang realistis untuk memastikan tambang berjalan dengan benar dan berkelanjutan," tutur Prof Wardana.
Setali tiga uang, pakar komunikasi publik Universitas Riau (UNRI), Chelsy Yesicha mengingatkan bahwa fokus utama pemerintah harus selalu pada dampak lingkungan dan masyarakat. Langkah-langkah evaluasi izin, pencabutan IUP bermasalah, dan pengetatan pengawasan dianggap perlu dilanjutkan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menepis narasi negatif yang beredar di tengah masyarakat.
"Kita bicara tentang keberlanjutan lingkungan untuk generasi. Mau itu izinnya legal ataupun ilegal, tetapi yang berdampak kepada lingkungan dan masyarakat, itu yang perlu diperhatikan," pungkas Chelsy.
Baca juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, Tata Kelola Air Penting bagi Industri Tambang
"Saya melihat tata kelola ini memang sudah mulai diperbaiki oleh pemerintah. Arah kebijakan sudah ke sana," jelas Andries.
Sedangkan guru besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof Wardana menilai kebijakan evaluasi IUP secara berkala, misalnya setiap 10 tahun adalah langkah yang tepat.
"Evaluasi setiap 10 tahun itu penting, karena siklus tambang sendiri butuh waktu sekitar 4–5 tahun untuk persiapan. Ini waktu yang realistis untuk memastikan tambang berjalan dengan benar dan berkelanjutan," tutur Prof Wardana.
Setali tiga uang, pakar komunikasi publik Universitas Riau (UNRI), Chelsy Yesicha mengingatkan bahwa fokus utama pemerintah harus selalu pada dampak lingkungan dan masyarakat. Langkah-langkah evaluasi izin, pencabutan IUP bermasalah, dan pengetatan pengawasan dianggap perlu dilanjutkan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menepis narasi negatif yang beredar di tengah masyarakat.
"Kita bicara tentang keberlanjutan lingkungan untuk generasi. Mau itu izinnya legal ataupun ilegal, tetapi yang berdampak kepada lingkungan dan masyarakat, itu yang perlu diperhatikan," pungkas Chelsy.
Lihat Juga :