DPR Dukung Deklarasi Bapaslon Patuh Protokol Kesehatan Corona

Selasa, 15 September 2020 - 11:01 WIB
loading...
DPR Dukung Deklarasi...
DPR mendorong seluruh pihak khususnya bakal pasangan calon kepala daerah (Bapaslon) Pilkada Serentak 2020 menjadi paling vokal menyuarakan protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR mendorong seluruh pihak khususnya bakal pasangan calon kepala daerah (Bapaslon) Pilkada Serentak 2020 menjadi pihak paling vokal menyuarakan protokol kesehatan. Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak boleh menambah banyak jumlah penduduk terpapar Covid 19 (virus Corona).

(Baca juga: Solusi Pilkada di Masa Pandemi, Revisi UU atau Terbitkan Perppu)

"Komisi II mengapresiasi deklarasi protokol kesehatan yang dilakukan bapaslon di daerah manapun. Pasalnya kesadaran terhadap protokol ini harus dimiliki seluruh pihak terutama peserta pilkada," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa kepada media , Selasa (15/9/2020)

(Baca juga: Penundaan Pilkada, Rem Darurat Cegah Kluster Baru Covid-19)

Menurut dia, pilkada 2020 mesti menghasilkan mutu yang lebih baik dari sisi partisipasi publik, jaminan terhadap hak-hak pemilih dan standar demokrasi lainnya. Karena dilangsungkan di tengah pandemi, pilkada juga tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat.

(Baca juga: PDIP Dukung Pemerintah Tetap Melaksanakan Pilkada 9 Desember)

"Pilkada di tengah pandemi harus tetap aman bagi peserta dan terkhusus masyarakat. Maka tahapan pilkada yang sudah dan akan dijalankan harus mengusung protokol kesehatan supaya pilkada tidak menjadi klaster baru virus korona," paparnya.

Wakil rakyat asal Fraksi NasDem ini menegaskan Komisi II akan terus mengawal penerapan protokol kesehatan pada seluruh tahapan pilkada. "Bahkan Komisi II rencananya akan menggelar blusukan ke sejumlah daerah untuk memantau langsung pelaksanaan pilkada," pungkasnya.

Sementara itu, PDIP mendukung kelanjutan pilkada serentak 2020 sesuai jadwal dengan pemungutan suara pada 9 Desember. Meski demikian seluruh pihak mesti menjalankan agenda konstitusional ini dengan protokol kesehatan.

"Maka untuk itu, mengingat pilkada serentak sudah beberapa kali ditunda dan kita sudah berkomitmen tanggal 9 Desember, sikap dari PDIP adalah pilkada tetap tanggal 9 Desember. Hanya saja seluruh ketentuan protokol pencegahan Covid-19 harus dijalankan," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Kata Hasto, bagi PDIP, jika pilkada ditunda, maka akan ada resiko politik. Sebab penundaan akan menciptakan ketidakpastian yang baru. Indonesia mesti mengambil pelajaran dari beberapa negara yang telah sukses menggelar pemilu di tengah pandemi.

"Sri Lanka saja berhasil di dalam menjalankan itu. Mari kita penuhi ketentuan protokol pencegahan Covid-19 dan pilkada ini justru menjadi ujian terhadap kemampuan dalam membangun disiplin total," pungkas Hasto.

Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari menyatakan tahapan pilkada 2020 sudah berjalan hingga tahapan pendaftaran bakal calon. Dengan begitu agenda nasional ini tidak boleh ditunda seperti yang juga diutarakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Setuju dengan mas Ganjar lanjutkan Pilkada dan usulannya dilakuksn kampanye virtual saja. Tapi untuk kampanye virtual saja dan menghapus rapat umum, pertandingan olahraga, pentas seni, dan lain-lain memang harus ubah Undang-undang Pilkada," katanya.

Menurut dia, perubahan UU membutuhkan waktu cukup lama untuk mengubah aturan mengenai pengumpulan massa di pilkada. Supaya cepat dan dapat menjadi landasan di perhelatan pilkada kali ini perlu regulasi cepat berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Karena waktu pendek, presiden keluarkan Perppu," tegasnya.

Ia juga menyoroti masalah ketaatan protokol kesehatan yang kerap masih banyak yang mengabaikannya. Untuk itu, Perppu perlu membunyikan sanksi bagi pihak yang melanggar protokol.

"Juga atur pasal tentang sanksi yang jelas, tegas, keras dan di muka. Jangan setelah pilkada selesai. Pertemuan dan rapat umum serta pentas seni itu diganti virtual semua. Zoom kan sekarang bisa ribuan orang," paparnya.

Kalau rapat via daring terhambat infrastruktur telekomunikasi, kata dia, pemerintah harus segera mengatasinya supaya pelaksanaan pilkada terbebas dari ancaman klaster korona.

"Juga lebih aman dan mudah pertemuan umum dilarang saja. Kalau pun ada pertemuan dibatasi metode door to door campaign saja. Maksimal lima orang seperti aturan PSBB," ungkapnya.

Seluruh aturan itu memang tidak ideal, tapi pilkada ini berlangsung dalam kondisi darurat. "Daripada resiko ledakan kasus covid-19, lebih baik komunikasi pesan kampanye dibatasi jalur nya. Bila terjadi ledakan kasus covid-19 di Desember 2020 bukan hanya makan korban jiwa, tapi juga kepanikan massal dan boleh jadi chaos," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved