Otonomi Bikin Ekonomi Membaik, Revisi UU Pemda Picu Optimisme Daerah

Rabu, 26 November 2025 - 20:22 WIB
loading...
Otonomi Bikin Ekonomi...
Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah mengatakan, revisi UU Pemda picu optimisme daerah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang (UU) Pemda merupakan inisiatif DPR. Tujuannya mensinkronisasikan UU Pemda dengan UU lainnya seperti, UU Minerba, UU Ciptaker dan UU lainnya yang terkait dengan pemerintahan daerah.

“Urgensinya, karena otonomi daerah sudah berjalan 25 tahun, kesejahteraan daerah, pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk miskin semakin berkurang, Competitiveness (daya saing) daerah over all membaik,” kata Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, Rabu (26/11/2025).

Cheka mengungkapkan, pelayanan publik Indonesia terus semakin membaik, dari semula di urutan 185 pada 2010, kini membaik jadi urutan 71. Pelayanan publik membaik, indeks pelayanan publik semakin membaik, mall pelayanan publik ada di mana-mana jumlahnya mencapai 256 mal di semua daerah.

Baca juga: Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintahan Daerah

“Respons pemerintah daerah juga semakin membaik. Hal ini menunjukkan tren otonomi daerah getting better (membaik). Dari capaian yang sudah ada maka harapannya ke depan menjadi lebih baik lagi,” kata Cheka.

Cheka mengatakan, saat ini Pemda menghadapi struktur organisasi yang berlebihan (over structure), adanya tumpeng tindih kewenangan, dan ketidaksesuaian kebutuhan pelayanan dengan struktur organisasi.

“Revisi UU Pemda diharapkan menjadi Solusi untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah, penyederhanaan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan publik, dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di daerah,” kata Cheka.

Baca juga: Kepala Daerah Tak Dilantik Bareng, Dimungkinkan Adanya Revisi UU Pemda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved