2 Kasus Rehabilitasi yang Menyita Perhatian Publik, Dua Guru SMAN Luwu Utara dan Ira Puspadewi

Selasa, 25 November 2025 - 19:44 WIB
loading...
2 Kasus Rehabilitasi...
Dua kasus rehabilitasi yang menyita perhatian publik tahun 2025 yakni 2 guru SMAN Luwu Utara dan mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi. Dua kasus tersebut mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Dua kasus rehabilitasi yang menyita perhatian publik tahun 2025 yakni 2 guru SMAN Luwu Utara dan mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Dua kasus tersebut mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Dua guru SMAN Luwu Utara yakni Rasnal dan Abdul Muis Muharram terkait kasus dugaan pungutan dana komite sekolah. Keduanya dapat rehabilitasi setelah ditetapkan tersangka.

Baca juga: BREAKING NEWS! Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi

Kemudian, Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022. Selain Ira, vonis juga dijatuhkan pada Yusuf Hadi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan. Kini, ketiganya mendapat rehabilitasi dari Prabowo.

Berikut sekelumit mengenai kasus 2 guru SMAN Luwu Utara dan Ira Puspadewi yang menyita perhatian publik. Lalu, mendapat atensi Presiden Prabowo.

2 Kasus Rehabilitasi yang Menyita Perhatian Publik

1. Dua guru SMAN Luwu Utara

Dua guru SMAN Luwu Utara yakni Rasnal dan Abdul Muis Muharram mendapat rehabilitasi dari Prabowo. Keputusan pemberian rehabilitasi berlandaskan pada hak prerogatif Presiden Pasal 14 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan Presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Rekomendasi
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved