Dokter Tifa Ganti Kuasa Hukum: Tidak Ada Persoalan Personal
Minggu, 23 November 2025 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini. Dengan dukungan Tim inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan," paparnya.
Baca juga: Sebut Stres Hadapi Kasus Ijazah, dr Tifa Sarankan Jokowi Berobat ke Luar Negeri
Dia menambahkan tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantu dalam perjalanan penanganan kasus ini, termasuk Ahmad Khozinudin dkk.
"Tidak ada sisi konflik ataupun persoalan personal. Namun, saya juga berkewajiban memastikan informasi publik tetap akurat, karena saya tidak ingin ada pihak yang terseret dalam narasi yang tidak sesuai kenyataan. Perjuangan ini sejak awal adalah perjuangan untuk kebenaran dan keadilan, bukan untuk menciptakan kesalahpahaman baru. Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nashiir. Laa haula wala quwwata ila billah. Salam takzim," pungkasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya melakukan pencekalan terhadap delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
"Benar, delapan orang yang dicekal untuk (tidak) ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota. Karena status yang bersangkutan adalah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Sebut Stres Hadapi Kasus Ijazah, dr Tifa Sarankan Jokowi Berobat ke Luar Negeri
Dia menambahkan tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantu dalam perjalanan penanganan kasus ini, termasuk Ahmad Khozinudin dkk.
"Tidak ada sisi konflik ataupun persoalan personal. Namun, saya juga berkewajiban memastikan informasi publik tetap akurat, karena saya tidak ingin ada pihak yang terseret dalam narasi yang tidak sesuai kenyataan. Perjuangan ini sejak awal adalah perjuangan untuk kebenaran dan keadilan, bukan untuk menciptakan kesalahpahaman baru. Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nashiir. Laa haula wala quwwata ila billah. Salam takzim," pungkasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya melakukan pencekalan terhadap delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
"Benar, delapan orang yang dicekal untuk (tidak) ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota. Karena status yang bersangkutan adalah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).
Lihat Juga :