DPR Dorong Presiden Terbitkan Perppu usai MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN Dibatalkan
Jum'at, 21 November 2025 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Dede menilai pemberian HGU yang terlalu lama bahkan hingga mencapai 190 tahun memiliki dampak serius. Pertama, penguasaan yang terlalu lama dapat menyalahi UU pokok agraria. Kedua, secara konstitusi, penguasaan lahan yang terlalu lama menjadikan negara menjadi lemah karena dikuasai pihak ketiga.
"Khawatirnya sebagaimana kejadian yang sering kita lihat akhirnya diklaim sbagai hak milik. Padahal sebetulnya tanah negara itu banyak kejadian," ucapnya.
Dia mengapresiasi putusan MK karena bagaimana pun tidak boleh ada lembaga non-pemerintah yang dapat menguasai lahan sampai terlalu lama.
"190 tahun itu kan sudah ibaratnya sudah balik modal sampai anak cucu. Itu berganti rezim berapa kali tuh 190 tahun. Surat menyurat administrasi dikhawatirkan nanti hilang dan malah diakui sebagai milik pihak ketiga," kata Dede.
"Khawatirnya sebagaimana kejadian yang sering kita lihat akhirnya diklaim sbagai hak milik. Padahal sebetulnya tanah negara itu banyak kejadian," ucapnya.
Dia mengapresiasi putusan MK karena bagaimana pun tidak boleh ada lembaga non-pemerintah yang dapat menguasai lahan sampai terlalu lama.
"190 tahun itu kan sudah ibaratnya sudah balik modal sampai anak cucu. Itu berganti rezim berapa kali tuh 190 tahun. Surat menyurat administrasi dikhawatirkan nanti hilang dan malah diakui sebagai milik pihak ketiga," kata Dede.
(jon)
Lihat Juga :