KUHAP Baru Disahkan, Pakar Hukum: Reformasi Acara Pidana Jawab Kebutuhan Zaman

Rabu, 19 November 2025 - 14:29 WIB
loading...
KUHAP Baru Disahkan,...
Pakar Hukum Profesor Henry Indraguna menyatakan KUHAP yang baru disahkan menandai reformasi terbesar dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam Rapat Paripurna, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani setelah mendengar laporan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Menanggapi pengesahan tersebut, Pakar Hukum dan Praktisi Senior Profesor Henry Indraguna memberikan penjelasan agar masyarakat memahami substansi perubahan dan dampaknya terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga: Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat

"Pengesahan ini menandai reformasi terbesar dalam sistem peradilan pidana Indonesia sejak KUHAP diberlakukan pada tahun 1981," ujar Henry, Rabu (19/11/2025).

Guru Besar Unissula Semarang ini menjelaskan bahwa KUHAP baru ini hadir untuk menjawab kebutuhan zaman seiring berkembangnya teknologi, peningkatan kesadaran publik terhadap hak-hak hukum, serta tuntutan transparansi dalam proses pidana.

“KUHAP baru ini merupakan langkah monumental. Negara kini meletakkan fondasi baru yang lebih modern, berkeadilan, dan sesuai perkembangan teknologi. Masyarakat wajib mengetahui hak-haknya di bawah aturan baru ini," kata Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini.

Prof Henry yang juga Wakil Ketua Umum DPP Bapera menyatakan reformasi KUHAP memberikan perlindungan lebih kuat bagi masyarakat antara lain:
- Mencegah salah tangkap
- Membatasi ruang kesewenang-wenangan
- Meningkatkan transparansi aparat penegak hukum
- Memperkuat hak korban
- Mengakui bukti digital secara modern
- Mempercepat proses hukum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved