KUHAP yang Baru Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:41 WIB
loading...
A A A
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan serentak.

Usai mendengar laporan dari Panja RKUHAP, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan pandangan pemerintah mewakili Presiden terkait substansi UU KUHAP dan kesepakatan yang telah dicapai bersama DPR. Sesudahnya, Puan kembali meminta persetujuan seluruh fraksi untuk mengesahkan RKUHAP sebagai Undang-Undang.

"Berikutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh Anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kembali.

Sebanyak 8 fraksi yang ada di DPR menyetujui RKUHP menjadi UU. Puan pun kembali mengetuk palu persetujuan tanda UU KUHAP yang baru resmi disahkan. Puan kemudian menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan RKUHAP hingga dapat diselesaikan dengan baik.

"Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Menteri Hukum RI dan Menteri Sekretaris Negara RI atas segala peran serta dan kerjasama yang telah diberikan selama pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut," ujar perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu.

"Perkenankan pula atas nama Pimpinan Dewan, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang ini dengan lancar," lanjut Puan.

Setelah Rapat Paripurna, Puan pun menjelaskan kapan UU KUHAP mulai berlaku. “Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026,” kata Puan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Pemerintah Mulai Bahas...
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Pidato Ekonomi Presiden:...
Pidato Ekonomi Presiden: Antara Optimisme dan Realitas Pertumbuhan
Profesional Nahdliyin...
Profesional Nahdliyin Dukung Prabowo Wujudkan Ekonomi Patriotik
Puspoll Indonesia: Kehadiran...
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
HNSI Apresiasi Komitmen...
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Prabowo, Bahlil Lahadalia...
Prabowo, Bahlil Lahadalia hingga Puan Maharani Hadiri Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju
Advokat Wa Ode Nur Zainab...
Advokat Wa Ode Nur Zainab Apresiasi KPK Terapkan KUHAP Baru
Rekomendasi
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Jadwal Final Indonesia...
Jadwal Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Bidik Gelar Perdana
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved