KUHAP yang Baru Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:41 WIB
loading...
A A A
Puan menjelaskan urgensi dari pembaharuan UU KUHAP. Sebab, UU KUHAP yang lama sudah berusia 44 tahun dan diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.

“Banyak sekali hal-hal yang diperbaharui yang sudah melibatkan banyak pihak,” jelas cucu Bung Karno tersebut.

“Dalam pembaharuannya, itu berpihak kepada hukum yang mengikuti zaman atau hukum-hukum atau undang-undang yang berlaku sekarang,” sambung Puan.

Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas juga memastikan KUHAP yang baru saja disahkan akan berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang. Berlakunya KUHAP ini akan bersamaan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah lebih dahulu pengesahannya.

"Yang jelas bahwa dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap," kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Sambil menunggu pemberlakuannya, KUHAP ini akan segera dilakukan proses pengundangannya. Kemudian, kata dia, pemerintah akan membuat aturan turunannya.

"Ini KUHAP kan masih harus ada aturan pelaksanaannya. Ada kalau nggak salah, 18 atau 11 ya? Saya lupa berapa itu PP, yang kita mau percepat sampai dengan akhir tahun, karena itu mengejar pemberlakuan tanggal 2 Januari," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Pemerintah Mulai Bahas...
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Pidato Ekonomi Presiden:...
Pidato Ekonomi Presiden: Antara Optimisme dan Realitas Pertumbuhan
Profesional Nahdliyin...
Profesional Nahdliyin Dukung Prabowo Wujudkan Ekonomi Patriotik
Puspoll Indonesia: Kehadiran...
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
HNSI Apresiasi Komitmen...
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Prabowo, Bahlil Lahadalia...
Prabowo, Bahlil Lahadalia hingga Puan Maharani Hadiri Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju
Advokat Wa Ode Nur Zainab...
Advokat Wa Ode Nur Zainab Apresiasi KPK Terapkan KUHAP Baru
Rekomendasi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved