Tok! Rapat Paripurna DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP
Selasa, 18 November 2025 - 11:08 WIB
loading...
Ruang Rapat Paripurna DPR RI. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana atau yang lebih dikenal sebagai RUU KUHAP . Pengesahan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani .
Dalam Rapat Paripurna DPR tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan tentang pembahasan RUU KUHAP.
"Setiap perdebatan memang harus ada akhirnya, ya. Ubur-ubur ikan lele, RUU KUHAP kita sahkan, Le," kata Habiburohkman di Ruang Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/11/2025).
Habiburokhman kemudian mendatangi meja pimpinan sidang dan memberikan laporan pembahasan ke Ketua DPR RI Puan Maharani. Setelah menerima laporan Habiburokhman, Puan meminta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota DPR RI.
Baca Juga: Beberapa Catatan atas RUU KUHAP 2023
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraki terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui atau disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
Dalam Rapat Paripurna DPR tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan tentang pembahasan RUU KUHAP.
"Setiap perdebatan memang harus ada akhirnya, ya. Ubur-ubur ikan lele, RUU KUHAP kita sahkan, Le," kata Habiburohkman di Ruang Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/11/2025).
Habiburokhman kemudian mendatangi meja pimpinan sidang dan memberikan laporan pembahasan ke Ketua DPR RI Puan Maharani. Setelah menerima laporan Habiburokhman, Puan meminta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota DPR RI.
Baca Juga: Beberapa Catatan atas RUU KUHAP 2023
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraki terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui atau disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
Lihat Juga :