Kompolnas: Polri Boleh Duduki Jabatan Sipil Asalkan Berkaitan dengan Penegakan Hukum

Sabtu, 15 November 2025 - 21:01 WIB
loading...
Kompolnas: Polri Boleh...
Kompolnas menanggapi putusan MK mengenai polisi aktif yang menduduki jabatan di luar institusi harus mundur. Kompolnas mengatakan polisi tetap diperbolehkan menjabat di luar institusi sesuai Undang-Undang ASN. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polisi aktif yang menduduki jabatan di luar institusi harus mundur. Kompolnas mengatakan polisi tetap diperbolehkan menjabat di luar institusi sesuai Undang-Undang ASN.

“Menurut Undang-Undang Kepolisian itu memang dilarang yang tak berkaitan, kalau berkaitan boleh. Dan itu ada aturan UU ASN di PP jika berkaitan memang dibolehkan,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga: Akademisi Anggap Putusan MK soal Larang Polri Duduki Jabatan Sipil Tak Tepat

Dia menjelaskan anggota polisi memang diperbolehkan menjabat di luar institusi asalkan masih berkaitan dengan penegakan hukum di antaranya BNN, KPK, hingga BNPT.

“Berkaitan ini salah satunya terkait penegakan hukum. Butuh keterampilan khusus kepolisian. Misalnya kayak BNN, BNPT, KPK atau lembaga-lembaga lain yang erat kaitannya dengan kerja-kerja kepolisian khususnya penegakan hukum yang tak tergantikan,” ungkap Anam.

Dia menilai beda dengan TNI yang jika bermasalah akan disidang di peradilan khusus. “Kedua, apa bedanya kepolisian dengan institusi lain misalnya TNI. Kalau kepolisian itu masih institusi sipil sehingga tradisi-tradisi sipilnya melekat,” katanya.

“Misalnya ada penyalahgunaan kewenangan dalam institusi tersebut dia masih berhadapan dengan pengadilan umum sipil gitu,” tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rekomendasi
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved