Akselerasi Pertumbuhan dalam Ekonomi Nasional
Senin, 17 November 2025 - 07:00 WIB
loading...
Candra Fajri Ananda, Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
Candra Fajri Ananda
Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
KONDISI makroekonomi Indonesia saat ini berada dalam fase yang tidak sepenuhnya mudah. Secara agregat, stabilitas masih terjaga, namun terdapat kerentanan yang signifikan baik dari faktor luar negeri maupun dinamika domestik. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2025 yang berada di kisaran 5,12% (yoy) menunjukkan resiliensi, tetapi sejumlah lembaga internasional, termasuk Bank Dunia, memperkirakan pertumbuhan tahun 2025 hanya sekitar 4,8%, lebih rendah dari target pemerintah.
Artinya, proyeksi ini menegaskan perlunya kebijakan yang lebih adaptif untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus mengantisipasi tekanan yang terus meningkat.
Pada sisi eksternal, ketidakpastian global masih menjadi sumber risiko utama bagi perekonomian Indonesia. Pemulihan ekonomi dunia yang relatif lambat, dengan estimasi pertumbuhan sekitar 3,0% pada 2025 menurut Bank Indonesia, menandakan potensi pelemahan permintaan dari negara mitra dagang. Situasi semakin diperberat oleh peningkatan tensi perdagangan global, termasuk kebijakan tarif sepihak yang diterapkan Amerika Serikat terhadap berbagai produk impor.
Kebijakan ini berpotensi mengganggu arus perdagangan, memicu volatilitas nilai tukar, dan menekan performa ekspor Indonesia, meskipun defisit transaksi berjalan diproyeksikan tetap terkendali pada kisaran 0,5-1,3% terhadap PDB.
Di dalam negeri, sejumlah indikator menggambarkan bahwa permintaan domestik belum mengalami perbaikan yang signifikan.
Pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai sekitar 7,56% (yoy) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa pelaku usaha masih berhati-hati dalam melakukan ekspansi. Hal ini diperkuat dengan melemahnya keyakinan konsumen serta meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja pada paruh pertama 2025, yang memberi tekanan pada daya beli rumah tangga. Kondisi ini membuat konsumsi rumah tangga, yang merupakan komponen terbesar dalam PDB, belum mampu menjadi motor utama pemulihan ekonomi.
Kini, kala dinamika ekonomi yang masih dibayangi ketidakpastian, pemerintah berupaya mempertahankan momentum pertumbuhan melalui berbagai instrumen kebijakan yang bersifat kontraktif maupun ekspansif. Tantangan global, seperti perlambatan ekonomi dunia dan tekanan perdagangan internasional, menuntut respons kebijakan yang lebih adaptif serta berfokus pada penguatan permintaan domestik.
Di sisi lain, kondisi internal yang ditandai oleh konsumsi rumah tangga yang belum sepenuhnya pulih dan investasi swasta yang cenderung berhati-hati memperkuat urgensi perlunya intervensi fiskal yang lebih terarah.
Sejalan dengan kebutuhan tersebut, kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah saat ini menunjukkan pendekatan yang sangat ekspansif melalui peningkatan signifikan pada belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah mengalokasikan anggaran besar bagi sejumlah program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pagu Rp71 triliun pada 2025 dan rencana peningkatan hingga Rp335 triliun pada 2026. Realisasi MBG hingga 8 September 2025 mencapai Rp13 triliun atau 18,3% dari total pagu tahun berjalan.
Selain itu, Program Sekolah Rakyat telah menyerap Rp788,7 miliar, sementara belanja subsidi dan kompensasi mencapai Rp218 triliun hingga Agustus 2025. Besarnya alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan melalui penguatan sektor pendidikan, jaring pengaman sosial, serta subsidi energi sebagai instrumen stabilisasi.
Ironisnya, berbagai program unggulan yang telah dijalankan belum sepenuhnya menghasilkan dampak pengganda yang kuat terhadap sektor ekonomi lainnya. Belanja besar pada MBG, misalnya, belum mampu mendorong pertumbuhan yang berarti pada sektor manufaktur, logistik, maupun jasa penunjang di luar penerima manfaat langsung.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan puluhan ribu koperasi, juga menghadapi kendala dalam memperluas pengaruhnya pada rantai nilai lokal. Mekanisme pendanaan hingga Rp3 miliar per koperasi serta penggunaan maksimal 30% dana desa sebagai jaminan menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan dan keterhubungan program tersebut dalam menciptakan pertumbuhan lintas sektor yang lebih komprehensif.
Selaras dengan belum optimalnya transmisi berbagai program pemerintah tersebut, data BPS mencatat bahwa capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025 berada di angka 5,04% (yoy), menunjukkan dinamika yang perlu dicermati lebih serius. Kinerja tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 5,12%, dan masih berada di bawah target tahunan 5,2%.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas ekonomi belum memberikan respons sekuat yang diharapkan terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk program andalan Presiden yang dirancang sebagai motor utama percepatan pertumbuhan.
Di samping itu, indikator sektoral juga menunjukkan bahwa dampak kebijakan belum terdistribusi secara merata. Konsumsi rumah tangga, yang menyumbang lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB), hanya tumbuh 4,89% (yoy) pada periode tersebut.
Sementara itu, realisasi investasi (PMTB) mencatat pertumbuhan 5,04%, lebih rendah dibandingkan 6,99% pada kuartal II 2025. Perkembangan ini mengindikasikan bahwa stimulus fiskal dan berbagai intervensi pemerintah belum berhasil memperkuat kepercayaan pelaku usaha maupun mengakselerasi belanja konsumsi masyarakat secara signifikan.
Kinerja ekonomi saat ini mencerminkan bahwa sebagian besar program unggulan pemerintah, termasuk yang diarahkan untuk memperkuat daya beli dan memperluas kegiatan produktif, masih menghadapi kendala transmisi ke sektor riil.
Aliran belanja yang cukup besar belum mampu menciptakan efek pengganda yang kuat pada sektor-sektor pendukung seperti manufaktur, perdagangan, dan jasa. Ketidakmerataan pertumbuhan antar-sektor tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi lebih serius terhadap desain program, mekanisme implementasi, serta efektivitas penyaluran anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dalam struktur ekonomi nasional.
Pemerintah perlu melakukan penyisiran kembali terhadap berbagai bottleneck dan akar permasalahan yang menyebabkan sejumlah program prioritas belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hambatan tersebut tidak hanya bersumber dari aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga berkaitan erat dengan kesiapan kelembagaan, kapasitas penyelenggara, serta kualitas tata kelola yang diterapkan.
Ketidaksiapan dalam perencanaan, koordinasi antarlembaga, maupun mekanisme implementasi dapat mengurangi efektivitas program, sehingga manfaat yang seharusnya diterima masyarakat dan perekonomian tidak tercapai secara optimal. Oleh sebab itu, identifikasi komprehensif terhadap hambatan ini menjadi prasyarat penting sebelum pemerintah merancang intervensi lebih lanjut.
Di samping itu, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi faktor kunci yang menentukan keberhasilan program. Kelembagaan yang kuat, transparan, dan akuntabel akan mampu memastikan bahwa setiap program dapat dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran.
Sebaliknya, bila koordinasi antarpemangku kepentingan lemah atau terdapat ketidaksinkronan kebijakan pada level pusat dan daerah, maka program yang direncanakan dengan anggaran besar sekalipun berpotensi tidak mencapai target. Artinya, penguatan tata kelola bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga fondasi bagi efektivitas kebijakan publik dalam jangka panjang.
Selanjutnya, pemerintah juga perlu melakukan review menyeluruh terhadap seluruh program yang telah berjalan, untuk mengetahui mana yang efektif, mana yang memerlukan penyesuaian, dan mana yang tidak memberikan dampak signifikan. Pendekatan evaluatif ini harus didasarkan pada data, indikator kinerja yang terukur, serta pelibatan pihak independen guna memastikan objektivitas penilaian.
Program yang terbukti berhasil dapat dijadikan best practices untuk direplikasi atau diperluas cakupannya, sementara program yang menghadapi kendala harus diidentifikasi ulang desain kebijakan dan mekanisme implementasinya. Proses evaluasi ini akan memberikan dasar yang kuat bagi penyempurnaan kebijakan pada siklus perencanaan berikutnya.
Berlandaskan pada penyisiran hambatan dan evaluasi berbasis bukti, pemerintah akan memiliki landasan yang lebih solid dalam menyusun langkah strategis ke depan.
Perbaikan desain kebijakan, peningkatan kapasitas institusi pelaksana, serta penyelarasan regulasi antarsektor dapat dilakukan secara lebih terarah. Pendekatan ini tidak hanya membantu meningkatkan efektivitas program prioritas, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola pembangunan.
Pada akhirnya, langkah-langkah yang diambil secara sistematis dan berbasis evidensi akan memastikan bahwa program pemerintah tidak sekadar terserap dari sisi anggaran, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Semoga.
Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
KONDISI makroekonomi Indonesia saat ini berada dalam fase yang tidak sepenuhnya mudah. Secara agregat, stabilitas masih terjaga, namun terdapat kerentanan yang signifikan baik dari faktor luar negeri maupun dinamika domestik. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2025 yang berada di kisaran 5,12% (yoy) menunjukkan resiliensi, tetapi sejumlah lembaga internasional, termasuk Bank Dunia, memperkirakan pertumbuhan tahun 2025 hanya sekitar 4,8%, lebih rendah dari target pemerintah.
Artinya, proyeksi ini menegaskan perlunya kebijakan yang lebih adaptif untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus mengantisipasi tekanan yang terus meningkat.
Pada sisi eksternal, ketidakpastian global masih menjadi sumber risiko utama bagi perekonomian Indonesia. Pemulihan ekonomi dunia yang relatif lambat, dengan estimasi pertumbuhan sekitar 3,0% pada 2025 menurut Bank Indonesia, menandakan potensi pelemahan permintaan dari negara mitra dagang. Situasi semakin diperberat oleh peningkatan tensi perdagangan global, termasuk kebijakan tarif sepihak yang diterapkan Amerika Serikat terhadap berbagai produk impor.
Kebijakan ini berpotensi mengganggu arus perdagangan, memicu volatilitas nilai tukar, dan menekan performa ekspor Indonesia, meskipun defisit transaksi berjalan diproyeksikan tetap terkendali pada kisaran 0,5-1,3% terhadap PDB.
Di dalam negeri, sejumlah indikator menggambarkan bahwa permintaan domestik belum mengalami perbaikan yang signifikan.
Pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai sekitar 7,56% (yoy) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa pelaku usaha masih berhati-hati dalam melakukan ekspansi. Hal ini diperkuat dengan melemahnya keyakinan konsumen serta meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja pada paruh pertama 2025, yang memberi tekanan pada daya beli rumah tangga. Kondisi ini membuat konsumsi rumah tangga, yang merupakan komponen terbesar dalam PDB, belum mampu menjadi motor utama pemulihan ekonomi.
Dinamika dan Respons Kebijakan
Kini, kala dinamika ekonomi yang masih dibayangi ketidakpastian, pemerintah berupaya mempertahankan momentum pertumbuhan melalui berbagai instrumen kebijakan yang bersifat kontraktif maupun ekspansif. Tantangan global, seperti perlambatan ekonomi dunia dan tekanan perdagangan internasional, menuntut respons kebijakan yang lebih adaptif serta berfokus pada penguatan permintaan domestik.
Di sisi lain, kondisi internal yang ditandai oleh konsumsi rumah tangga yang belum sepenuhnya pulih dan investasi swasta yang cenderung berhati-hati memperkuat urgensi perlunya intervensi fiskal yang lebih terarah.
Sejalan dengan kebutuhan tersebut, kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah saat ini menunjukkan pendekatan yang sangat ekspansif melalui peningkatan signifikan pada belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah mengalokasikan anggaran besar bagi sejumlah program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pagu Rp71 triliun pada 2025 dan rencana peningkatan hingga Rp335 triliun pada 2026. Realisasi MBG hingga 8 September 2025 mencapai Rp13 triliun atau 18,3% dari total pagu tahun berjalan.
Selain itu, Program Sekolah Rakyat telah menyerap Rp788,7 miliar, sementara belanja subsidi dan kompensasi mencapai Rp218 triliun hingga Agustus 2025. Besarnya alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan melalui penguatan sektor pendidikan, jaring pengaman sosial, serta subsidi energi sebagai instrumen stabilisasi.
Ironisnya, berbagai program unggulan yang telah dijalankan belum sepenuhnya menghasilkan dampak pengganda yang kuat terhadap sektor ekonomi lainnya. Belanja besar pada MBG, misalnya, belum mampu mendorong pertumbuhan yang berarti pada sektor manufaktur, logistik, maupun jasa penunjang di luar penerima manfaat langsung.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan puluhan ribu koperasi, juga menghadapi kendala dalam memperluas pengaruhnya pada rantai nilai lokal. Mekanisme pendanaan hingga Rp3 miliar per koperasi serta penggunaan maksimal 30% dana desa sebagai jaminan menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan dan keterhubungan program tersebut dalam menciptakan pertumbuhan lintas sektor yang lebih komprehensif.
Selaras dengan belum optimalnya transmisi berbagai program pemerintah tersebut, data BPS mencatat bahwa capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025 berada di angka 5,04% (yoy), menunjukkan dinamika yang perlu dicermati lebih serius. Kinerja tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 5,12%, dan masih berada di bawah target tahunan 5,2%.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas ekonomi belum memberikan respons sekuat yang diharapkan terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk program andalan Presiden yang dirancang sebagai motor utama percepatan pertumbuhan.
Di samping itu, indikator sektoral juga menunjukkan bahwa dampak kebijakan belum terdistribusi secara merata. Konsumsi rumah tangga, yang menyumbang lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB), hanya tumbuh 4,89% (yoy) pada periode tersebut.
Sementara itu, realisasi investasi (PMTB) mencatat pertumbuhan 5,04%, lebih rendah dibandingkan 6,99% pada kuartal II 2025. Perkembangan ini mengindikasikan bahwa stimulus fiskal dan berbagai intervensi pemerintah belum berhasil memperkuat kepercayaan pelaku usaha maupun mengakselerasi belanja konsumsi masyarakat secara signifikan.
Kinerja ekonomi saat ini mencerminkan bahwa sebagian besar program unggulan pemerintah, termasuk yang diarahkan untuk memperkuat daya beli dan memperluas kegiatan produktif, masih menghadapi kendala transmisi ke sektor riil.
Aliran belanja yang cukup besar belum mampu menciptakan efek pengganda yang kuat pada sektor-sektor pendukung seperti manufaktur, perdagangan, dan jasa. Ketidakmerataan pertumbuhan antar-sektor tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi lebih serius terhadap desain program, mekanisme implementasi, serta efektivitas penyaluran anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dalam struktur ekonomi nasional.
Arah Strategis Kebijakan
Pemerintah perlu melakukan penyisiran kembali terhadap berbagai bottleneck dan akar permasalahan yang menyebabkan sejumlah program prioritas belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hambatan tersebut tidak hanya bersumber dari aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga berkaitan erat dengan kesiapan kelembagaan, kapasitas penyelenggara, serta kualitas tata kelola yang diterapkan.
Ketidaksiapan dalam perencanaan, koordinasi antarlembaga, maupun mekanisme implementasi dapat mengurangi efektivitas program, sehingga manfaat yang seharusnya diterima masyarakat dan perekonomian tidak tercapai secara optimal. Oleh sebab itu, identifikasi komprehensif terhadap hambatan ini menjadi prasyarat penting sebelum pemerintah merancang intervensi lebih lanjut.
Di samping itu, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi faktor kunci yang menentukan keberhasilan program. Kelembagaan yang kuat, transparan, dan akuntabel akan mampu memastikan bahwa setiap program dapat dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran.
Sebaliknya, bila koordinasi antarpemangku kepentingan lemah atau terdapat ketidaksinkronan kebijakan pada level pusat dan daerah, maka program yang direncanakan dengan anggaran besar sekalipun berpotensi tidak mencapai target. Artinya, penguatan tata kelola bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga fondasi bagi efektivitas kebijakan publik dalam jangka panjang.
Selanjutnya, pemerintah juga perlu melakukan review menyeluruh terhadap seluruh program yang telah berjalan, untuk mengetahui mana yang efektif, mana yang memerlukan penyesuaian, dan mana yang tidak memberikan dampak signifikan. Pendekatan evaluatif ini harus didasarkan pada data, indikator kinerja yang terukur, serta pelibatan pihak independen guna memastikan objektivitas penilaian.
Program yang terbukti berhasil dapat dijadikan best practices untuk direplikasi atau diperluas cakupannya, sementara program yang menghadapi kendala harus diidentifikasi ulang desain kebijakan dan mekanisme implementasinya. Proses evaluasi ini akan memberikan dasar yang kuat bagi penyempurnaan kebijakan pada siklus perencanaan berikutnya.
Berlandaskan pada penyisiran hambatan dan evaluasi berbasis bukti, pemerintah akan memiliki landasan yang lebih solid dalam menyusun langkah strategis ke depan.
Perbaikan desain kebijakan, peningkatan kapasitas institusi pelaksana, serta penyelarasan regulasi antarsektor dapat dilakukan secara lebih terarah. Pendekatan ini tidak hanya membantu meningkatkan efektivitas program prioritas, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola pembangunan.
Pada akhirnya, langkah-langkah yang diambil secara sistematis dan berbasis evidensi akan memastikan bahwa program pemerintah tidak sekadar terserap dari sisi anggaran, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Semoga.
(shf)