Mendagri Dorong Pemda Perbanyak Rusun sebagai Solusi Permukiman Padat
Sabtu, 15 November 2025 - 23:03 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, menata kawasan di pegunungan yang padat penduduk akan menemui tantangan lain. Misal, sering dihadapkan dengan kondisi topografi lahan yang curam dan rentan longsor. Karena itu, akan sulit hunian vertikal dibangun secara masif di kawasan pegunungan. Jika terpaksa dibangun hunian vertikal di pegunungan, harus dilengkapi dengan mitigasi kebencanaan.
"Pembangunan rusun di daerah pegunungan harus sangat hati-hati dan tidak masif karena risiko geologis. Hunian vertikal lebih cocok untuk kota-kota di dataran tinggi yang padat dan memiliki lahan terbatas, namun dengan perencanaan mitigasi bencana yang ketat," kata Hadi.
Penerapan hunian vertikal di daerah pegunungan yang padat penduduk bisa dilakukan dengan skala yang lebih kecil. Semisal, tidak melebihi empat lantai dan dibangun di pusat-pusat kegiatan lokal untuk mengendalikan pertumbuhan permukiman horizontal, serta meminimalisasi perusakan lahan pertanian atau hutan.
Agar arahan Mendagri dapat dilaksanakan Pemda secara strategis, maka perlu peta jalan yang dirancang untuk mengatasi tantangan regulasi, pendanaan, dan penerimaan sosial berbasis mitigasi. Selain itu, diperlukan tata laksana perizinan terintegrasi untuk penyederhanaan proses perizinan pembangunan rusun yang kerap panjang dan berbelit.
"Perlu ada insentif tata ruang, yaitu Pemda dapat memberikan insentif khusus (seperti kemudahan izin atau pengurangan pajak) kepada pengembang baik swasta maupun BUMN/BUMD yang membangun rusun umum atau subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujar Hadi.
"Pembangunan rusun di daerah pegunungan harus sangat hati-hati dan tidak masif karena risiko geologis. Hunian vertikal lebih cocok untuk kota-kota di dataran tinggi yang padat dan memiliki lahan terbatas, namun dengan perencanaan mitigasi bencana yang ketat," kata Hadi.
Penerapan hunian vertikal di daerah pegunungan yang padat penduduk bisa dilakukan dengan skala yang lebih kecil. Semisal, tidak melebihi empat lantai dan dibangun di pusat-pusat kegiatan lokal untuk mengendalikan pertumbuhan permukiman horizontal, serta meminimalisasi perusakan lahan pertanian atau hutan.
Agar arahan Mendagri dapat dilaksanakan Pemda secara strategis, maka perlu peta jalan yang dirancang untuk mengatasi tantangan regulasi, pendanaan, dan penerimaan sosial berbasis mitigasi. Selain itu, diperlukan tata laksana perizinan terintegrasi untuk penyederhanaan proses perizinan pembangunan rusun yang kerap panjang dan berbelit.
"Perlu ada insentif tata ruang, yaitu Pemda dapat memberikan insentif khusus (seperti kemudahan izin atau pengurangan pajak) kepada pengembang baik swasta maupun BUMN/BUMD yang membangun rusun umum atau subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujar Hadi.
Lihat Juga :