DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP, Advokat: Momentum Bersejarah

Jum'at, 14 November 2025 - 19:39 WIB
loading...
A A A
“Kalau kita menghendaki perbaikan sistem hukum, maka hukum acaranya harus benar dulu. Karena hukum acara itu berkelindan dengan bagaimana hukum itu ditegakkan. Hukum yang baik hanya bisa ditegakkan dengan hukum acara yang benar” ungkapnya.

Ia pun juga menyoroti 14 substansi yang disetujui untuk dibawa ke dalam rapat paripurna DPR RI. Ia menilai, 14 substansi penting itu bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan hak-hak warga negara dalam proses hukum, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, penguatan peran advokat serta memperluas penerapan keadilan restoratif.

“Kalau kita pahami secara seksama, 14 poin subtansi revisi KUHAP ini nafasnya adalah due process of law yang lebih adil dan equal. Sebagai praktisi hukum, kami mengerti betul bagaimana KUHAP lama bercokol pada sistem hukum kolonial” imbuhnya.

Ia mengaku heran terhadap beberapa pihak yang mengatasnamakan diri sebagai gerakan sipil tapi menolak revisi KUHAP.

“Terus terang saya heran dan bertanya-tanya, mengapa masih ada segelintir pihak yang mengatasnamakan diri gerakan sipil, tapi menolak revisi KUHAP. Seharusnya kita mendukung revisi KUHAP ini. Karena wacana revisi KUHAP ini telah tercetus sejak puluhan tahun lalu. Jadi, kalau saya simpulkan, orang-orang ini terlalu nyaman dengan sistem hukum kolonial yang menindas” jelas dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved