Indonesia Perjuangkan Aturan Pasar Karbon yang Adil dan Inklusif di COP30 Belem
Jum'at, 14 November 2025 - 15:38 WIB
loading...
Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati dalam pembahasan Pasal 6.4 Perjanjian Paris pada Sidang CMA7 COP30 di Belém, Brasil, Selasa (11/11/2025). Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
BELEM - Delegasi Indonesia melalui Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya memperjuangkan mekanisme pasar karbon global yang adil, inklusif, dan berbasis ilmu pengetahuan (science-based). Hal ini itu ditegaskan dalam pembahasan Pasal 6.4 Perjanjian Paris pada Sidang CMA7 COP30 di Belém, Brasil.
Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati mengatakan, Indonesia menyerukan agar mekanisme Artikel 6.4 memastikan integritas lingkungan berjalan adil. Yakni tanpa mengorbankan partisipasi negara berkembang, khususnya bagi sektor berbasis alam (nature-based) seperti kehutanan dan penggunaan lahan, termasuk ekosistem gambut dan mangrove. Baca juga: Indonesia Perkuat Integritas dan Kolaborasi Global Pengembangan Pasar Karbon
“Kami mendukung integritas lingkungan, tetapi aturan yang terlalu kaku—seperti penyesuaian otomatis baseline atau standar kebocoran global—berpotensi menegasikan inisiatif berbasis alam yang justru menjadi tulang punggung mitigasi perubahan iklim ,” katanya, Selasa (11/11/2025).
Haruni menjelaskan tujuan Indonesia adalah memastikan integritas tinggi berjalan seiring dengan keadilan dan keterjangkauan, sehingga semua negara dapat berkontribusi secara efektif.
Pokok-Pokok Intervensi Indonesia dalam sidang Agenda Item 15(b): Laporan Badan Pengawas (Supervisory Body) untuk Mekanisme Pasal 6.4, Indonesia mengajukan sejumlah masukan penting, yang juga mendapat dukungan dari Kosta Rika, Brasil, Norwegia, dan Inggris, antara lain:2 Revisi terhadap Standar Baseline dan Penyesuaian Otomatis (Downward Adjustment).
Indonesia menilai penurunan baseline tahunan otomatis sebesar 1% dapat membuat proyek REDD+, restorasi, dan karbon biru bisa berpotensi menjadi tidak layak. Indonesia meminta pendekatan yang berbasis sains dan realistis untuk penilaian kebocoran, khususnya bagi aktivitas berbasis alam yang memerlukan metodologi global yang mapan.
Indonesia menegaskan agar aturan pasca-krediting dan alat penilaian risiko (Risk Tools) tidak menegasikan kegiatan berbasis lahan, termasuk kehutanan dan mangrove. Indonesia mendorong agar proses konsultasi diperpanjang dan melibatkan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs) secara bermakna, serta meminta agar rapat Methodological Expert Panel (MEP) disampaikan secara terbuka demi transparansi.
Indonesia menyerukan penguatan pendanaan untuk capacity building dan technology transfer agar dapat berpartisipasi aktif dalam mekanisme ini. Pengakuan terhadap Solusi Berbasis Alam dan Karbon Biru dari negara-negara. Sebagai negara kepulauan megadiversitas, Indonesia menekankan pentingnya keberlanjutan ekosistem penting seperti mangrove dan gambut sebagai bagian tak terpisahkan dari pencapaian target mitigasi global.
Sidang ini berlangsung pada hari dalam rangkaian pembahasan laporan tahunan keempat Badan Pengawas Mekanisme Pasal 6.4 pada Konferensi Para Pihak (COP30) (Report of the Supervisory Body for the Article 6.4 Mechanism for Informal Consultations at CMA 7). IPembahasan masih akan dilanjutkan untuk mencapai kesepakatan atas rekomendasi yang diajukan. Baca juga: Kekeringan Parah, Negara Arab Menabur Awan untuk Mendapatkan Hujan
Intervensi ini sejalan dengan agenda strategis Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya menjadi penyerap karbon bersih pada tahun 2030.
“Perjuangan ini harus terus disuarakan. Indonesia akan terus memperjuangkan aturan yang seimbang dapat diterapkan, dan menjamin keadilan bagi semua pihak, terutama bagi negara-negara berkembang yang berkontribusi besar bagi iklim dunia,” tegasnya.
Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati mengatakan, Indonesia menyerukan agar mekanisme Artikel 6.4 memastikan integritas lingkungan berjalan adil. Yakni tanpa mengorbankan partisipasi negara berkembang, khususnya bagi sektor berbasis alam (nature-based) seperti kehutanan dan penggunaan lahan, termasuk ekosistem gambut dan mangrove. Baca juga: Indonesia Perkuat Integritas dan Kolaborasi Global Pengembangan Pasar Karbon
“Kami mendukung integritas lingkungan, tetapi aturan yang terlalu kaku—seperti penyesuaian otomatis baseline atau standar kebocoran global—berpotensi menegasikan inisiatif berbasis alam yang justru menjadi tulang punggung mitigasi perubahan iklim ,” katanya, Selasa (11/11/2025).
Haruni menjelaskan tujuan Indonesia adalah memastikan integritas tinggi berjalan seiring dengan keadilan dan keterjangkauan, sehingga semua negara dapat berkontribusi secara efektif.
Pokok-Pokok Intervensi Indonesia dalam sidang Agenda Item 15(b): Laporan Badan Pengawas (Supervisory Body) untuk Mekanisme Pasal 6.4, Indonesia mengajukan sejumlah masukan penting, yang juga mendapat dukungan dari Kosta Rika, Brasil, Norwegia, dan Inggris, antara lain:2 Revisi terhadap Standar Baseline dan Penyesuaian Otomatis (Downward Adjustment).
Indonesia menilai penurunan baseline tahunan otomatis sebesar 1% dapat membuat proyek REDD+, restorasi, dan karbon biru bisa berpotensi menjadi tidak layak. Indonesia meminta pendekatan yang berbasis sains dan realistis untuk penilaian kebocoran, khususnya bagi aktivitas berbasis alam yang memerlukan metodologi global yang mapan.
Indonesia menegaskan agar aturan pasca-krediting dan alat penilaian risiko (Risk Tools) tidak menegasikan kegiatan berbasis lahan, termasuk kehutanan dan mangrove. Indonesia mendorong agar proses konsultasi diperpanjang dan melibatkan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs) secara bermakna, serta meminta agar rapat Methodological Expert Panel (MEP) disampaikan secara terbuka demi transparansi.
Indonesia menyerukan penguatan pendanaan untuk capacity building dan technology transfer agar dapat berpartisipasi aktif dalam mekanisme ini. Pengakuan terhadap Solusi Berbasis Alam dan Karbon Biru dari negara-negara. Sebagai negara kepulauan megadiversitas, Indonesia menekankan pentingnya keberlanjutan ekosistem penting seperti mangrove dan gambut sebagai bagian tak terpisahkan dari pencapaian target mitigasi global.
Sidang ini berlangsung pada hari dalam rangkaian pembahasan laporan tahunan keempat Badan Pengawas Mekanisme Pasal 6.4 pada Konferensi Para Pihak (COP30) (Report of the Supervisory Body for the Article 6.4 Mechanism for Informal Consultations at CMA 7). IPembahasan masih akan dilanjutkan untuk mencapai kesepakatan atas rekomendasi yang diajukan. Baca juga: Kekeringan Parah, Negara Arab Menabur Awan untuk Mendapatkan Hujan
Intervensi ini sejalan dengan agenda strategis Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya menjadi penyerap karbon bersih pada tahun 2030.
“Perjuangan ini harus terus disuarakan. Indonesia akan terus memperjuangkan aturan yang seimbang dapat diterapkan, dan menjamin keadilan bagi semua pihak, terutama bagi negara-negara berkembang yang berkontribusi besar bagi iklim dunia,” tegasnya.
(poe)
Lihat Juga :