DPR Sahkan RKUHAP Jadi UU di Paripurna pada Pekan Depan
Kamis, 13 November 2025 - 19:47 WIB
loading...
A
A
A
Hasilnya, kedelapan fraksi di DPR RI sepakat membawa RKUHAP untuk disahkan menjadi UU. Kedelapan fraksi itu ialah, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.
"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan atas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, setuju?" tanya Habiburokhman kepada para anggota.
"Setujuu," sahut para peserta.
"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan atas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, setuju?" tanya Habiburokhman kepada para anggota.
"Setujuu," sahut para peserta.
(cip)
Lihat Juga :