DPR Sahkan RKUHAP Jadi UU di Paripurna pada Pekan Depan

Kamis, 13 November 2025 - 19:47 WIB
loading...
DPR Sahkan RKUHAP Jadi...
DPR akan mengesahkan RKUHAP menjadi Undang-Undang (UU) pada pekan depan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - DPR akan mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RKUHAP ) menjadi Undang-Undang (UU) pada pekan depan. Pengesahan tersebut dilakukan saat sidang paripurna.

"Ya minggu depan, kita (sahkan RKUHAP jadi UU di paripurna) yang terdekat ya," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai Raker bersama Pemerintah, Kamis (13/11/2025).

Habiburokhman menegaskan telah mengakomodasi aspirasi dari Koalisi Masyarakat Sipil ke dalam RKUHAP. "Kami mohon maaf tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodir di sini, karena memang DPR memiliki keterbatasan bahkan tidak semua keinginan kami masing-masing bisa diakomodir di sini," ujarnya.

Baca juga: Komisi III DPR Sepakat Sahkan RKUHAP Jadi UU di Rapat Paripurna

"Inilah realitas parlemen kita harus saling berkompromi, kita menerima pikiran-pikiran rekan-rekan, konteksnya begitu ya, kompromi yang positif, menerima pikiran rekan-rekan, tapi memang tidak bisa semua. Kami akan maksimalkan ini sebagai pendamping dari KUHP yabg akan berlaku 2 Januari 2026," tambahnya


Habiburokhman menegaskan, RKUHAP mengatur tentang restoratif justice hingga penguatan peran advokat dan menambah hak tersangka untuk mencegah abuse of power aparat penegak hukum.

"Kita juga ada pengaturan yang signifikan ya, terutama dari organisasi disabilitas ya, dipimpin Mba Yeni Rosa Damayanti, ada tiga atau empat pasal yang sangat strategis kita akomodir kita masukan dalam KUHAP ini," ucapnya.

Baca juga: 7 Perwira Tinggi TNI AD Duduki Jabatan Baru usai Sertijab, Ini Daftar Lengkapnya

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati untuk membawa RKUHAP menjadi UU di dalam rapat paripurna terdekat. Kesepakatan diambil dalam forum Raker Komisi III DPR RI bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kamis (13/11/2025) sore.

Dalam raker ini, beragendakan pengantar Pimpinan Komisi III. Kemudian, Panja RKUHAP menyampaikan hasil kerjanya, dilanjutkan dengan pendapat mini fraksi, pengambilan keputusan.

Hasilnya, kedelapan fraksi di DPR RI sepakat membawa RKUHAP untuk disahkan menjadi UU. Kedelapan fraksi itu ialah, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.

"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan atas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, setuju?" tanya Habiburokhman kepada para anggota.

"Setujuu," sahut para peserta.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Berita Terkini
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved