Seimbangkan Konservasi Ekologi, RI Dorong Transformasi Bisnis Kehutanan Regeneratif

Rabu, 12 November 2025 - 21:28 WIB
loading...
Seimbangkan Konservasi...
Diskusi Regenerative Forestry Business: A Bridge to Low-Carbon Development and Social Equity in Indonesia di Paviliun Indonesia pada COP30 UNFCCC di Belém, Brasil, Senin (10/11/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
BELEM - Indonesia mendorong transformasi sektor kehutanan menuju model bisnis regeneratif yang menyeimbangkan konservasi ekologi, pertumbuhan ekonomi, dan keadilan sosial. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan, bisnis kehutanan regeneratif merupakan pergeseran fundamental dari model ekstraktif ke model berbasis regenerasi.

Kebijakan ini berlandaskan tiga pilar utama yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial, yang diintegrasikan melalui skema Multi Usaha Kehutanan (MUK). “Transformasi ini menempatkan kehutanan sebagai pilar utama pertumbuhan hijau Indonesia,” katanya dalam diskusi bertajuk “Regenerative Forestry Business: A Bridge to Low-Carbon Development and Social Equity in Indonesia” di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim ke-30 (COP30) UNFCCC di Belém, Brasil, Senin (10/11/2025). Baca juga: Kemenhut Pastikan Kayu Indonesia Legal, Lestari, dan Terverifikasi

Pada kesempatan yang sama, Penasehat Senior Menteri Kehutanan Silverius Oscar Unggul menekankan pentingnya pendekatan lanskap dalam implementasi kehutanan regeneratif. Ia menilai integrasi antara konsesi kehutanan dan perhutanan sosial perlu segera diwujudkan melalui identifikasi lanskap prioritas di sejumlah provinsi sebagai proyek percontohan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso yang hadir pada sesi diskusi itu mengatakan bahwa bisnis kehutanan regeneratif adalah masa depan industri kehutanan Indonesia. Bukan sekadar menanam pohon, tetapi memulihkan ekosistem, memperkuat ekonomi masyarakat, dan menata ulang model usaha agar selaras dengan alam dan iklim.

“Melalui pendekatan multiusaha kehutanan yang mengintegrasikan kayu, hasil hutan bukan kayu, karbon, dan jasa lingkungan, anggota APHI berpeluang untuk membuktikan bahwa bisnis hijau mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus manfaat sosial dan ekologis,” ujarnya.

Sekjen APHI Purwadi Soeprihanto menambahkan, perlu kolaborasi lintas sektor dan konsistensi kebijakan untuk memperluas skala bisnis kehutanan regeneratif. Sejak lahirnya UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, arah investasi kehutanan bergeser dari eksploitasi menuju regenerasi, membuka ruang bagi pengembangan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan pembiayaan hijau. Baca juga: Untan Lepas Tim Survei Orang Utan ke Areal Hutan Mayawana Persada di Kalbar

Namun tantangan masih nyata mulai dari integrasi hulu-hilir, keterbatasan infrastruktur untuk mendukung logistik, modal hingga akses pasar, hingga mekanisme bagi hasil yang adil bagi masyarakat. “Karena itu, APHI berkomitmen memperkuat tata kelola berbasis lanskap dan membangun kemitraan inklusif agar kehutanan regeneratif menjadi pilar utama transformasi ekonomi hijau Indonesia,” jelasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Pertemuan Bilateral,...
Pertemuan Bilateral, FAO Sebut RI Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Rekomendasi
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved