Seimbangkan Konservasi Ekologi, RI Dorong Transformasi Bisnis Kehutanan Regeneratif

Rabu, 12 November 2025 - 21:28 WIB
loading...
Seimbangkan Konservasi...
Diskusi Regenerative Forestry Business: A Bridge to Low-Carbon Development and Social Equity in Indonesia di Paviliun Indonesia pada COP30 UNFCCC di Belém, Brasil, Senin (10/11/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
BELEM - Indonesia mendorong transformasi sektor kehutanan menuju model bisnis regeneratif yang menyeimbangkan konservasi ekologi, pertumbuhan ekonomi, dan keadilan sosial. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan, bisnis kehutanan regeneratif merupakan pergeseran fundamental dari model ekstraktif ke model berbasis regenerasi.

Kebijakan ini berlandaskan tiga pilar utama yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial, yang diintegrasikan melalui skema Multi Usaha Kehutanan (MUK). “Transformasi ini menempatkan kehutanan sebagai pilar utama pertumbuhan hijau Indonesia,” katanya dalam diskusi bertajuk “Regenerative Forestry Business: A Bridge to Low-Carbon Development and Social Equity in Indonesia” di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim ke-30 (COP30) UNFCCC di Belém, Brasil, Senin (10/11/2025). Baca juga: Kemenhut Pastikan Kayu Indonesia Legal, Lestari, dan Terverifikasi

Pada kesempatan yang sama, Penasehat Senior Menteri Kehutanan Silverius Oscar Unggul menekankan pentingnya pendekatan lanskap dalam implementasi kehutanan regeneratif. Ia menilai integrasi antara konsesi kehutanan dan perhutanan sosial perlu segera diwujudkan melalui identifikasi lanskap prioritas di sejumlah provinsi sebagai proyek percontohan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso yang hadir pada sesi diskusi itu mengatakan bahwa bisnis kehutanan regeneratif adalah masa depan industri kehutanan Indonesia. Bukan sekadar menanam pohon, tetapi memulihkan ekosistem, memperkuat ekonomi masyarakat, dan menata ulang model usaha agar selaras dengan alam dan iklim.

“Melalui pendekatan multiusaha kehutanan yang mengintegrasikan kayu, hasil hutan bukan kayu, karbon, dan jasa lingkungan, anggota APHI berpeluang untuk membuktikan bahwa bisnis hijau mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus manfaat sosial dan ekologis,” ujarnya.

Sekjen APHI Purwadi Soeprihanto menambahkan, perlu kolaborasi lintas sektor dan konsistensi kebijakan untuk memperluas skala bisnis kehutanan regeneratif. Sejak lahirnya UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, arah investasi kehutanan bergeser dari eksploitasi menuju regenerasi, membuka ruang bagi pengembangan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan pembiayaan hijau. Baca juga: Untan Lepas Tim Survei Orang Utan ke Areal Hutan Mayawana Persada di Kalbar

Namun tantangan masih nyata mulai dari integrasi hulu-hilir, keterbatasan infrastruktur untuk mendukung logistik, modal hingga akses pasar, hingga mekanisme bagi hasil yang adil bagi masyarakat. “Karena itu, APHI berkomitmen memperkuat tata kelola berbasis lanskap dan membangun kemitraan inklusif agar kehutanan regeneratif menjadi pilar utama transformasi ekonomi hijau Indonesia,” jelasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Pertemuan Bilateral,...
Pertemuan Bilateral, FAO Sebut RI Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Rekomendasi
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Berita Terkini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved