Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Besok, Refly Harun: Jangan Ditahan!
Rabu, 12 November 2025 - 07:44 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, kalau kita balikkan kepada teori seperti itu, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Bukan dilaksanakan menurut Undang-Undang ITE," tambahnya.
Refly menegaskan, tak boleh ada kriminalisasi terhadap penelitian sebuah dokumen akademik Jokowi. Untuk itu, ia menilai, Roy Suryo Cs perlu dipastikan tak ditahan saat jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
"Selamatkan para tersangka, jangan ditahan, jangan ditangkap. Mudah-mudahan di-SP3-kan," ujar Refly.
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Mahfud MD: Yang Membuktikan Itu Palsu atau Tidak Bukan Polisi, Harus Hakim
Lihat Juga :