1 Gubernur dan 2 Bupati Ditangkap KPK Sepanjang Tahun 2025
Minggu, 09 November 2025 - 22:37 WIB
loading...
Satu gubernur dan 2 bupati ditangkap KPK sepanjang tahun 2025 atau tepatnya periode Agustus-November 2025. Gubernur yang kena OTT yakni Gubernur Riau Abdul Wahid. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Satu gubernur dan 2 bupati ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025 atau tepatnya periode Agustus-November 2025. Tiga kepala daerah ditangkap yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dan Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz.
Pada Agustus 2025, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Quattrick! Sudah 4 Gubernur Riau Ditangkap KPK, Ini Nama-namanya
Abdul Aziz diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur yang didanai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tiga bulan kemudian, pada Senin (3/11/2025) Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK bersama 9 orang lainnya. Abdul Wahid menjadi gubernur ke-4 di Provinsi Riau yang ditangkap KPK. Sebelumnya, ada gubernur Saleh Djasit, Rusli Zainal, serta Annas Maamun yang terjerat kasus korupsi dan sudah divonis.
KPK mengungkapkan dugaan pemerasan yang dilakukan tersangka Abdul Wahid dan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Empat hari berselang atau Jumat (7/11/2025), KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dalam kegiatan tangkap tangan di Ponorogo, KPK berhasil mengamankan 13 orang.
KPK telah menetapkan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mencakup tiga klaster berbeda di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tiga klaster korupsi tersebut meliputi suap pengurusan jabatan, dugaan korupsi proyek pekerjaan RSUD dr Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan Sekda Ponorogo berinisial AGP, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo berinisial YUM, dan SC merupakan pihak swasta selaku rekanan rumah sakit sebagai tersangka.
Pada Agustus 2025, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Quattrick! Sudah 4 Gubernur Riau Ditangkap KPK, Ini Nama-namanya
Abdul Aziz diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur yang didanai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tiga bulan kemudian, pada Senin (3/11/2025) Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK bersama 9 orang lainnya. Abdul Wahid menjadi gubernur ke-4 di Provinsi Riau yang ditangkap KPK. Sebelumnya, ada gubernur Saleh Djasit, Rusli Zainal, serta Annas Maamun yang terjerat kasus korupsi dan sudah divonis.
KPK mengungkapkan dugaan pemerasan yang dilakukan tersangka Abdul Wahid dan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Empat hari berselang atau Jumat (7/11/2025), KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dalam kegiatan tangkap tangan di Ponorogo, KPK berhasil mengamankan 13 orang.
KPK telah menetapkan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mencakup tiga klaster berbeda di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tiga klaster korupsi tersebut meliputi suap pengurusan jabatan, dugaan korupsi proyek pekerjaan RSUD dr Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan Sekda Ponorogo berinisial AGP, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo berinisial YUM, dan SC merupakan pihak swasta selaku rekanan rumah sakit sebagai tersangka.
(jon)
Lihat Juga :