Polri Minta Pemda Buat Perda Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19

Senin, 14 September 2020 - 16:25 WIB
loading...
Polri Minta Pemda Buat...
Karonpenmas Mabes Polri Brigjen AWi Setiyono berharap pemda-pemda yang akan melakukan yustisi dapat menyelesaikan pembuatan perda pada minggu ini. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menggelar operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan COVID-19 . Polri mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera membuat peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum untuk melakukan penindakan di lapangan.

Karonpenmas Mabes Polri Brigjen AWi Setiyono berharap pemda-pemda yang akan melakukan yustisi dapat menyelesaikan pembuatan perda pada minggu ini. Kemudian, perda itu disosialisasikan kepada masyarakat dan baru diterapkan minggu depan.

"Penerapan yustisi ini, kami (harus) menggunakan perda sehingga bagi yang belum siap perdanya dipersilakan (menyelesaikan) minggu ini untuk menyosialisasikan secara masif. (Sementara ini) melakukan kegiatan persuasif apabila ada yang melakukan dilakukan peneguran," katanya dalam diskusi daring dengan tema "Operasi Yustisi Dorong Pemulihan Kesehatan dan Percepatan Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit", Senin (14/9/2020). (Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Kurungan )

Awi menerangkan dalam penindakan yang dikedepankan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dalam hal ini Satpol PP. Yang lain, seperti Polri dan TNI, sifatnya hanya membantu.

"Bagi daerah yang (perda) sudah siap tinggal koordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan. Bisa sidang di tempat. Namun, yang belum siap, bisa sidang di pengadilan," tuturnya.

Awi menjelaskan bentuk hukuman terhadap pelanggar itu tergantung dari ketentuan yang tertuang dalam perda. Nanti dilihat apakah pelanggarannya masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Untuk yustisi ini yang paling akan menjadi perhatian adalah penggunaan masker. (Baca juga: Disebut Rekrut Preman untuk Tangani COVID-19, Ini Penjelasan Wakapolri )

"Tentu sanksi itu disesuaikan dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, ada teguran, denda administrasi, kerja sosial, dan pencabutan sementara (izin) bagi penyelenggara usaha. Hakim sendiri yang akan mengetok, di situ langsung dieksekusi. Bagi pelanggar ini bisa membantu jadi tidak perlu pergi ke pengadilan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Rekomendasi
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan ‘Persija Ale’
Berita Terkini
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved