Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siapkan Jawaban
Senin, 03 November 2025 - 08:24 WIB
loading...
A
A
A
"Klasifikasi pekara: sah atau tidaknya penangkapan," dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel pada Senin (3/11/2025).
Dalam praperadilan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pihak termohon.
Sidang perdana praperadilan tersebut digelar hari ini, Senin (3/11/2025) pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang 05.
Dalam praperadilan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pihak termohon.
Sidang perdana praperadilan tersebut digelar hari ini, Senin (3/11/2025) pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang 05.
(shf)
Lihat Juga :