Muncul Perang Hybrid, Tidak Relevan Pertentangkan Sipil-Militer
Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menganggap tidak relevan mempertentangkan relasi sipil dan militer. Menurut Margarito, yang jadi masalah itu kalau dalam kehidupan kenegaraan ada kekurangan di sana-sini.
Kekurangan itu, tutur Margarito, yang mesti kita perbaiki dengan cara beradab dan bermartabat agar kita terus melangkah maju. "TNI, Polri, Jaksa dan lain-lain itu organ pemerintah, dan Presiden diberikan kewenangan menggunakannya untuk tujuan hidup berbangsa dan bernegara," tegas Margarito.
Ia mengingatkan UUD 1945 juga tidak mempertentangkan sipil dan militer. Menurut Margarito, semua hal dalam negara ini adalah urusan pemerintah, dan yang menyelenggarakannya adalah presiden.
"Presiden diberi kewenangan menggunakan semua organ pemerintah, termasuk TNI dan Polri," kata Margarito dalam diskusi yang juga menghadirkan sejumlah pembicara antara lain Kol (Purn) Sri Rajasa, TB Massa Djafar, dan Muhammad Fadil.
Kekurangan itu, tutur Margarito, yang mesti kita perbaiki dengan cara beradab dan bermartabat agar kita terus melangkah maju. "TNI, Polri, Jaksa dan lain-lain itu organ pemerintah, dan Presiden diberikan kewenangan menggunakannya untuk tujuan hidup berbangsa dan bernegara," tegas Margarito.
Ia mengingatkan UUD 1945 juga tidak mempertentangkan sipil dan militer. Menurut Margarito, semua hal dalam negara ini adalah urusan pemerintah, dan yang menyelenggarakannya adalah presiden.
"Presiden diberi kewenangan menggunakan semua organ pemerintah, termasuk TNI dan Polri," kata Margarito dalam diskusi yang juga menghadirkan sejumlah pembicara antara lain Kol (Purn) Sri Rajasa, TB Massa Djafar, dan Muhammad Fadil.
(zik)
Lihat Juga :