Muncul Perang Hybrid, Tidak Relevan Pertentangkan Sipil-Militer
Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:00 WIB
loading...
Diskusi yang diselenggarakan Partai Negoro di kawasan Tebet, Jaksel, Kamis (30/10/2025). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pengamat militer Selamat Ginting mengatakan bahwa perang antarnegara saat ini bukan lagi perang antarinfanteri, tetapi sudah berkembang menjadi perang hybrid . Karena itu, dibutuhkan kolaborasi simbiosis antara sipil dan militer.
Dia menuturkan, perang hybrid ini melibatkan unsur politik, psikologis, ekonomi, siber, dan kebudayaan. Menurutnya, dalam perang hybrid ini batas antara sipil dan militer jadi kabur. Karena itu, perlu kolaborasi interdependensi antara sipil dan militer .
"Inilah dunia kontemporer yang betul-betul kita menyaksikan perubahan mendasar dalam peperangan, tidak lagi generasi ketiga antarinfantri tetapi generasi kelima perang hibrida," kata Selamat Ginting saat diskusi yang digelar Partai Negoro di kawasan Tebet, Jaksel, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga: Pengamat Militer dan Intelijen: Indonesia Tengah Menghadapi Perang Hybrid
Dia menunjuk digunakannya sound horeg dalam perang Thailand lawan Kamboja beberapa waktu lalu. Dia juga memuji sistem hankamrata yang dikembangkan para pendiri bangsa, yakni TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, sementara rakyat jadi pendukung.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menganggap tidak relevan mempertentangkan relasi sipil dan militer. Menurut Margarito, yang jadi masalah itu kalau dalam kehidupan kenegaraan ada kekurangan di sana-sini.
Kekurangan itu, tutur Margarito, yang mesti kita perbaiki dengan cara beradab dan bermartabat agar kita terus melangkah maju. "TNI, Polri, Jaksa dan lain-lain itu organ pemerintah, dan Presiden diberikan kewenangan menggunakannya untuk tujuan hidup berbangsa dan bernegara," tegas Margarito.
Ia mengingatkan UUD 1945 juga tidak mempertentangkan sipil dan militer. Menurut Margarito, semua hal dalam negara ini adalah urusan pemerintah, dan yang menyelenggarakannya adalah presiden.
"Presiden diberi kewenangan menggunakan semua organ pemerintah, termasuk TNI dan Polri," kata Margarito dalam diskusi yang juga menghadirkan sejumlah pembicara antara lain Kol (Purn) Sri Rajasa, TB Massa Djafar, dan Muhammad Fadil.
Dia menuturkan, perang hybrid ini melibatkan unsur politik, psikologis, ekonomi, siber, dan kebudayaan. Menurutnya, dalam perang hybrid ini batas antara sipil dan militer jadi kabur. Karena itu, perlu kolaborasi interdependensi antara sipil dan militer .
"Inilah dunia kontemporer yang betul-betul kita menyaksikan perubahan mendasar dalam peperangan, tidak lagi generasi ketiga antarinfantri tetapi generasi kelima perang hibrida," kata Selamat Ginting saat diskusi yang digelar Partai Negoro di kawasan Tebet, Jaksel, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga: Pengamat Militer dan Intelijen: Indonesia Tengah Menghadapi Perang Hybrid
Dia menunjuk digunakannya sound horeg dalam perang Thailand lawan Kamboja beberapa waktu lalu. Dia juga memuji sistem hankamrata yang dikembangkan para pendiri bangsa, yakni TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, sementara rakyat jadi pendukung.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menganggap tidak relevan mempertentangkan relasi sipil dan militer. Menurut Margarito, yang jadi masalah itu kalau dalam kehidupan kenegaraan ada kekurangan di sana-sini.
Kekurangan itu, tutur Margarito, yang mesti kita perbaiki dengan cara beradab dan bermartabat agar kita terus melangkah maju. "TNI, Polri, Jaksa dan lain-lain itu organ pemerintah, dan Presiden diberikan kewenangan menggunakannya untuk tujuan hidup berbangsa dan bernegara," tegas Margarito.
Ia mengingatkan UUD 1945 juga tidak mempertentangkan sipil dan militer. Menurut Margarito, semua hal dalam negara ini adalah urusan pemerintah, dan yang menyelenggarakannya adalah presiden.
"Presiden diberi kewenangan menggunakan semua organ pemerintah, termasuk TNI dan Polri," kata Margarito dalam diskusi yang juga menghadirkan sejumlah pembicara antara lain Kol (Purn) Sri Rajasa, TB Massa Djafar, dan Muhammad Fadil.
(zik)
Lihat Juga :