Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR, Dasco Jelaskan Penyebabnya
Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:17 WIB
loading...
A
A
A
Dasco menyampaikan, Sara tetap menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. "Iya dong," tutur Dasco.
Sebelumnya, MKD DPR RI menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara sebagai anggota DPR periode 2024–2029. Dengan demikian, Sara tetap menjadi angota DPR RI.
Putusan itu tertuang dari hasil rapat internal MOD DPR RI yang digelar secara tertutup pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam rapat yang dipimpin Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam itu, membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Surat itu perihal keanggotaan Rahayu Saraswati yang telah dinonaktifkan lantaran mengundurkan diri.
"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ujar Dek Gam dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
(zik)
Lihat Juga :