Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR, Dasco Jelaskan Penyebabnya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:17 WIB
loading...
Rahayu Saraswati Tetap...
Rahayu Saraswati. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan dasar keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, yang menolak permohonan penggunduran diri dan menyatakan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara tetap anggota DPR periode 2024–2029. Dasco menegaskan, selama ini tak pernah ada laporan pelanggaran etik terhadap Sara baik ke Mahkamah Partai Gerindra maupun MKD DPR RI.

"Jadi begini, Sara itu tidak ada laporan baik ke Mahkamah Partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan," ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Bahkan, kata Dasco, ada kader yang meminta ke Mahkamah Partai agar permohonan penguduran diri Sara ditolak dan tetap menjadi anggota DPR. "Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan itu berkesimpulan, satu bahwa apa yang dituduhkan, pertama enggak ada laporan," terang Dasco.

Baca Juga: Jejak Pendidikan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR

Kemudian, kata Dasco, cuplikan video Sara yang memantik publik itu merupakan konten lama dan diedit hingga timbulkan polemik. "Ketiga, karena tekanan, menurut ini, itu Sara ini mengundurkan diri secara lisan. Kemudian, secara administrasinya, tidak ada surat terutlis pengunduran diri. Dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai," kata Dasco.

Kemudian, kata Dasco, mempertimbangkan hal-hal tersebut, termasuk ada petisi dari berapa puluh ribu pendukungnya Sara itu ke Mahkamah Partai, kemudian memutuskan bahwa pengunduruan dirinya tak memenuhi syarat secara hukum.

Atas dasar itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, hasil putusan Mahkamah Partai itu dikirim ke MKD DPR RI. Lalu, MKD DPR RI pun memeriksa dan menindaklanjuti hal tersebut, hingga mengeluarkan putusan Sara tetap menjadi anggota DPR RI.



Dasco menyampaikan, Sara tetap menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. "Iya dong," tutur Dasco.

Sebelumnya, MKD DPR RI menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara sebagai anggota DPR periode 2024–2029. Dengan demikian, Sara tetap menjadi angota DPR RI.

Putusan itu tertuang dari hasil rapat internal MOD DPR RI yang digelar secara tertutup pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam rapat yang dipimpin Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam itu, membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Surat itu perihal keanggotaan Rahayu Saraswati yang telah dinonaktifkan lantaran mengundurkan diri.

"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ujar Dek Gam dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved