Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR, Dasco Jelaskan Penyebabnya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:17 WIB
loading...
Rahayu Saraswati Tetap...
Rahayu Saraswati. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan dasar keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, yang menolak permohonan penggunduran diri dan menyatakan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara tetap anggota DPR periode 2024–2029. Dasco menegaskan, selama ini tak pernah ada laporan pelanggaran etik terhadap Sara baik ke Mahkamah Partai Gerindra maupun MKD DPR RI.

"Jadi begini, Sara itu tidak ada laporan baik ke Mahkamah Partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan," ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Bahkan, kata Dasco, ada kader yang meminta ke Mahkamah Partai agar permohonan penguduran diri Sara ditolak dan tetap menjadi anggota DPR. "Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan itu berkesimpulan, satu bahwa apa yang dituduhkan, pertama enggak ada laporan," terang Dasco.

Baca Juga: Jejak Pendidikan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR

Kemudian, kata Dasco, cuplikan video Sara yang memantik publik itu merupakan konten lama dan diedit hingga timbulkan polemik. "Ketiga, karena tekanan, menurut ini, itu Sara ini mengundurkan diri secara lisan. Kemudian, secara administrasinya, tidak ada surat terutlis pengunduran diri. Dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai," kata Dasco.

Kemudian, kata Dasco, mempertimbangkan hal-hal tersebut, termasuk ada petisi dari berapa puluh ribu pendukungnya Sara itu ke Mahkamah Partai, kemudian memutuskan bahwa pengunduruan dirinya tak memenuhi syarat secara hukum.

Atas dasar itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, hasil putusan Mahkamah Partai itu dikirim ke MKD DPR RI. Lalu, MKD DPR RI pun memeriksa dan menindaklanjuti hal tersebut, hingga mengeluarkan putusan Sara tetap menjadi anggota DPR RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Kantor BGN Digeledah...
Kantor BGN Digeledah Kejagung setelah Dadan Dicopot, Dasco: Kita Serahkan kepada Aparat
Nanik S Deyang Diangkat...
Nanik S Deyang Diangkat sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Dasco: Pilihan yang Tepat
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved