Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Jadi Tersangka Pemerasan RPTKA
Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara pemerasan pemrosesan dokumen RPTKA ini. Delapan orang tersangka diumumkan pada 5 Juni 2025.
1. Suhartono (Direktur Jenderal Binapenta dan PKK tahun 2020-2023)
2. Haryanto (Direktur Jenderal Binapenta 2024-2025);
3. Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017 2019);
4.) Devi Angraenib (Direktur PPTKA 2024-2025)
Keempatnya ditahan sejak 17 Juli 2025.
Baca juga: Banjir Jakarta, 35 RT dan 1 Ruas Jalan di Jaksel Terendam
Sepekan kemudian, atau tepatnya pada Kamis, 24 Juli 2025, KPK kembali menahan empat tersangka lainnya, yakni:
5. Gatot Widiartono Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2019 s.d. 2021
6. Putri Citra Wahyoe - (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
7. Jamal Shodiqin - (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
8. Alfa Eshad - (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
8 Tersangka Pemerasan RPTKA:
1. Suhartono (Direktur Jenderal Binapenta dan PKK tahun 2020-2023)
2. Haryanto (Direktur Jenderal Binapenta 2024-2025);
3. Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017 2019);
4.) Devi Angraenib (Direktur PPTKA 2024-2025)
Keempatnya ditahan sejak 17 Juli 2025.
Baca juga: Banjir Jakarta, 35 RT dan 1 Ruas Jalan di Jaksel Terendam
Sepekan kemudian, atau tepatnya pada Kamis, 24 Juli 2025, KPK kembali menahan empat tersangka lainnya, yakni:
5. Gatot Widiartono Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2019 s.d. 2021
6. Putri Citra Wahyoe - (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
7. Jamal Shodiqin - (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
8. Alfa Eshad - (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
(shf)
Lihat Juga :