Pengembalian Rp13,25 Triliun Dinilai Membuka Mata tentang Sitaan Kejahatan
Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:41 WIB
loading...
A
A
A
Dengan demikian, lanjut Jimly, pengembalian kerugian negara akibat korupsi oleh kejaksaan bisa membuka persoalan sitaan hasil korupsi. “Tapi nanti dulu soal pujian. Karena di lingkungan kejaksaan juga banyak sitaan. Tapi kita harus bersyukur, yang terakhir kemarin (ekspose pengembalian oleh kejaksaan) membuka mata,” imbuhnya.
Dia menilai buruknya admnistrasi tidak hanya di sektor penegakan hukum, tetapi juga di sektor pendidikan. Jimly memberikan contoh dengan maraknya kasus ijazah palsu. Dijelaskannya, perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi maupun Pengadilan, sejak 2004 hingga 2024, selalu berkaitan dengan ijazah.
“Terakhir perselisihan hasil pilkada di MK. Dari sekian seratus perkara, yang masuk ke persidangan ada 40 kasus. Dari angka itu, 7 di antaranya berkaitan dengan ijazah. Artinya ijazah jadi instrumen politik untuk menjatuhkan lawan politik,” tuturnya.
Hal tersebut dianggap menjadi gambaran buruknya administrasi perijazahan dalam sistem administrasi negara.
Dia menilai buruknya admnistrasi tidak hanya di sektor penegakan hukum, tetapi juga di sektor pendidikan. Jimly memberikan contoh dengan maraknya kasus ijazah palsu. Dijelaskannya, perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi maupun Pengadilan, sejak 2004 hingga 2024, selalu berkaitan dengan ijazah.
“Terakhir perselisihan hasil pilkada di MK. Dari sekian seratus perkara, yang masuk ke persidangan ada 40 kasus. Dari angka itu, 7 di antaranya berkaitan dengan ijazah. Artinya ijazah jadi instrumen politik untuk menjatuhkan lawan politik,” tuturnya.
Hal tersebut dianggap menjadi gambaran buruknya administrasi perijazahan dalam sistem administrasi negara.
(rca)
Lihat Juga :