Pengembalian Rp13,25 Triliun Dinilai Membuka Mata tentang Sitaan Kejahatan
Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:41 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13,255 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sudah disita Kejagung ke negara. Foto: Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Ekspose penyerahan uang korupsi CPO kepada negara oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem administrasi. Hal tersebut menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
“Itu yang dikemukan terang-terangan. Itu bagus. Untuk mengingatkan semua orang bahwa berpuluh-puluh tahun banyak itu sitaan baik berupa uang maupun harta bergerak atau tidak bergerak. Bukan hanya kejaksaan, tapi juga polri, imigrasi. Kayak misalnya ada kapal yang disita karena melanggar, itu ke mana?” ujar Jimly, Selasa (28/10/2025).
Mantan anggota DPD RI ini menjelaskan, sistem administrasi penegakan hukum harus dibenahi. “Ini bukan hanya satu kasus, semuanya,” kata dia.
Baca juga: Persis Puji Kejagung Selamatkan Rp13,25 Triliun Uang Negara
“Itu yang dikemukan terang-terangan. Itu bagus. Untuk mengingatkan semua orang bahwa berpuluh-puluh tahun banyak itu sitaan baik berupa uang maupun harta bergerak atau tidak bergerak. Bukan hanya kejaksaan, tapi juga polri, imigrasi. Kayak misalnya ada kapal yang disita karena melanggar, itu ke mana?” ujar Jimly, Selasa (28/10/2025).
Mantan anggota DPD RI ini menjelaskan, sistem administrasi penegakan hukum harus dibenahi. “Ini bukan hanya satu kasus, semuanya,” kata dia.
Baca juga: Persis Puji Kejagung Selamatkan Rp13,25 Triliun Uang Negara
Lihat Juga :