Pengembalian Rp13,25 Triliun Dinilai Membuka Mata tentang Sitaan Kejahatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:41 WIB
loading...
Pengembalian Rp13,25...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13,255 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sudah disita Kejagung ke negara. Foto: Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Ekspose penyerahan uang korupsi CPO kepada negara oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem administrasi. Hal tersebut menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

“Itu yang dikemukan terang-terangan. Itu bagus. Untuk mengingatkan semua orang bahwa berpuluh-puluh tahun banyak itu sitaan baik berupa uang maupun harta bergerak atau tidak bergerak. Bukan hanya kejaksaan, tapi juga polri, imigrasi. Kayak misalnya ada kapal yang disita karena melanggar, itu ke mana?” ujar Jimly, Selasa (28/10/2025).

Mantan anggota DPD RI ini menjelaskan, sistem administrasi penegakan hukum harus dibenahi. “Ini bukan hanya satu kasus, semuanya,” kata dia.

Baca juga: Persis Puji Kejagung Selamatkan Rp13,25 Triliun Uang Negara



Dia menjelaskan, aparat penegak hukum di semua daerah dan jangka waktu yang lama, telah melakukan berbagai penyitaan barang-barang yang melanggar ketentuan hukum. “Mobil disita, impor barang yang tidak sesuai ketentuan, Termasuk narkoba disita. Itu pada ke mana?” ungkap dia.

Menurut Jimly, pengembalian kerugian negara dari korupsi CPO sebesar Rp13,25 triliun menjadi momentum untuk melakukan reformasi pemerintahan dalam melakukan modernisasi pelayanan. Kualitas administrasi di semua sektor harus diperbaiki.

“Harus ada perbaikan besar-besaran dalam administrasi pemerintahan,” jelas Jimly.

Dia melanjutkan, pada masa sekarang tidak perlu data statistik, sudah bisa langsung riil data. Caranya dengan mengintegrasikan sistem informasi, sehingga semua barang sitaan baik di kejaksaan, kepolisian, imigrasi akan bisa diketahui semuanya.

“Semua bisa diketahui termasuk narkoba. Apa betul dibakar apa dijual lagi? Lalu siapa yang menjual? untuk siapa?” kata mantan ketua umum ICMI ini.

Dengan demikian, lanjut Jimly, pengembalian kerugian negara akibat korupsi oleh kejaksaan bisa membuka persoalan sitaan hasil korupsi. “Tapi nanti dulu soal pujian. Karena di lingkungan kejaksaan juga banyak sitaan. Tapi kita harus bersyukur, yang terakhir kemarin (ekspose pengembalian oleh kejaksaan) membuka mata,” imbuhnya.

Dia menilai buruknya admnistrasi tidak hanya di sektor penegakan hukum, tetapi juga di sektor pendidikan. Jimly memberikan contoh dengan maraknya kasus ijazah palsu. Dijelaskannya, perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi maupun Pengadilan, sejak 2004 hingga 2024, selalu berkaitan dengan ijazah.

“Terakhir perselisihan hasil pilkada di MK. Dari sekian seratus perkara, yang masuk ke persidangan ada 40 kasus. Dari angka itu, 7 di antaranya berkaitan dengan ijazah. Artinya ijazah jadi instrumen politik untuk menjatuhkan lawan politik,” tuturnya.

Hal tersebut dianggap menjadi gambaran buruknya administrasi perijazahan dalam sistem administrasi negara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved