Pengembalian Rp13,25 Triliun Dinilai Membuka Mata tentang Sitaan Kejahatan
Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:41 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13,255 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sudah disita Kejagung ke negara. Foto: Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Ekspose penyerahan uang korupsi CPO kepada negara oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem administrasi. Hal tersebut menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
“Itu yang dikemukan terang-terangan. Itu bagus. Untuk mengingatkan semua orang bahwa berpuluh-puluh tahun banyak itu sitaan baik berupa uang maupun harta bergerak atau tidak bergerak. Bukan hanya kejaksaan, tapi juga polri, imigrasi. Kayak misalnya ada kapal yang disita karena melanggar, itu ke mana?” ujar Jimly, Selasa (28/10/2025).
Mantan anggota DPD RI ini menjelaskan, sistem administrasi penegakan hukum harus dibenahi. “Ini bukan hanya satu kasus, semuanya,” kata dia.
Baca juga: Persis Puji Kejagung Selamatkan Rp13,25 Triliun Uang Negara
Dia menjelaskan, aparat penegak hukum di semua daerah dan jangka waktu yang lama, telah melakukan berbagai penyitaan barang-barang yang melanggar ketentuan hukum. “Mobil disita, impor barang yang tidak sesuai ketentuan, Termasuk narkoba disita. Itu pada ke mana?” ungkap dia.
Menurut Jimly, pengembalian kerugian negara dari korupsi CPO sebesar Rp13,25 triliun menjadi momentum untuk melakukan reformasi pemerintahan dalam melakukan modernisasi pelayanan. Kualitas administrasi di semua sektor harus diperbaiki.
“Harus ada perbaikan besar-besaran dalam administrasi pemerintahan,” jelas Jimly.
Dia melanjutkan, pada masa sekarang tidak perlu data statistik, sudah bisa langsung riil data. Caranya dengan mengintegrasikan sistem informasi, sehingga semua barang sitaan baik di kejaksaan, kepolisian, imigrasi akan bisa diketahui semuanya.
“Semua bisa diketahui termasuk narkoba. Apa betul dibakar apa dijual lagi? Lalu siapa yang menjual? untuk siapa?” kata mantan ketua umum ICMI ini.
Dengan demikian, lanjut Jimly, pengembalian kerugian negara akibat korupsi oleh kejaksaan bisa membuka persoalan sitaan hasil korupsi. “Tapi nanti dulu soal pujian. Karena di lingkungan kejaksaan juga banyak sitaan. Tapi kita harus bersyukur, yang terakhir kemarin (ekspose pengembalian oleh kejaksaan) membuka mata,” imbuhnya.
Dia menilai buruknya admnistrasi tidak hanya di sektor penegakan hukum, tetapi juga di sektor pendidikan. Jimly memberikan contoh dengan maraknya kasus ijazah palsu. Dijelaskannya, perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi maupun Pengadilan, sejak 2004 hingga 2024, selalu berkaitan dengan ijazah.
“Terakhir perselisihan hasil pilkada di MK. Dari sekian seratus perkara, yang masuk ke persidangan ada 40 kasus. Dari angka itu, 7 di antaranya berkaitan dengan ijazah. Artinya ijazah jadi instrumen politik untuk menjatuhkan lawan politik,” tuturnya.
Hal tersebut dianggap menjadi gambaran buruknya administrasi perijazahan dalam sistem administrasi negara.
“Itu yang dikemukan terang-terangan. Itu bagus. Untuk mengingatkan semua orang bahwa berpuluh-puluh tahun banyak itu sitaan baik berupa uang maupun harta bergerak atau tidak bergerak. Bukan hanya kejaksaan, tapi juga polri, imigrasi. Kayak misalnya ada kapal yang disita karena melanggar, itu ke mana?” ujar Jimly, Selasa (28/10/2025).
Mantan anggota DPD RI ini menjelaskan, sistem administrasi penegakan hukum harus dibenahi. “Ini bukan hanya satu kasus, semuanya,” kata dia.
Baca juga: Persis Puji Kejagung Selamatkan Rp13,25 Triliun Uang Negara
Dia menjelaskan, aparat penegak hukum di semua daerah dan jangka waktu yang lama, telah melakukan berbagai penyitaan barang-barang yang melanggar ketentuan hukum. “Mobil disita, impor barang yang tidak sesuai ketentuan, Termasuk narkoba disita. Itu pada ke mana?” ungkap dia.
Menurut Jimly, pengembalian kerugian negara dari korupsi CPO sebesar Rp13,25 triliun menjadi momentum untuk melakukan reformasi pemerintahan dalam melakukan modernisasi pelayanan. Kualitas administrasi di semua sektor harus diperbaiki.
“Harus ada perbaikan besar-besaran dalam administrasi pemerintahan,” jelas Jimly.
Dia melanjutkan, pada masa sekarang tidak perlu data statistik, sudah bisa langsung riil data. Caranya dengan mengintegrasikan sistem informasi, sehingga semua barang sitaan baik di kejaksaan, kepolisian, imigrasi akan bisa diketahui semuanya.
“Semua bisa diketahui termasuk narkoba. Apa betul dibakar apa dijual lagi? Lalu siapa yang menjual? untuk siapa?” kata mantan ketua umum ICMI ini.
Dengan demikian, lanjut Jimly, pengembalian kerugian negara akibat korupsi oleh kejaksaan bisa membuka persoalan sitaan hasil korupsi. “Tapi nanti dulu soal pujian. Karena di lingkungan kejaksaan juga banyak sitaan. Tapi kita harus bersyukur, yang terakhir kemarin (ekspose pengembalian oleh kejaksaan) membuka mata,” imbuhnya.
Dia menilai buruknya admnistrasi tidak hanya di sektor penegakan hukum, tetapi juga di sektor pendidikan. Jimly memberikan contoh dengan maraknya kasus ijazah palsu. Dijelaskannya, perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi maupun Pengadilan, sejak 2004 hingga 2024, selalu berkaitan dengan ijazah.
“Terakhir perselisihan hasil pilkada di MK. Dari sekian seratus perkara, yang masuk ke persidangan ada 40 kasus. Dari angka itu, 7 di antaranya berkaitan dengan ijazah. Artinya ijazah jadi instrumen politik untuk menjatuhkan lawan politik,” tuturnya.
Hal tersebut dianggap menjadi gambaran buruknya administrasi perijazahan dalam sistem administrasi negara.
(rca)
Lihat Juga :