Kereta Cepat, Hukum yang Melambat: Kegagalan Negara Menegakkan Kepastian dan Keadilan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:29 WIB
loading...
A A A

Hukum yang Melambat di Tengah Proyek yang Melaju


Ketika pembangunan KCJB dipercepat, hukum justru terhambat. Prosedur audit, kajian lingkungan, serta pertanggungjawaban hukum atas pembengkakan biaya (cost overrun) seakan tertelan oleh euforia “modernisasi transportasi”. Padahal, aspek hukum lingkungan, pengadaan lahan, dan pembiayaan publik adalah tiga pilar fundamental yang seharusnya berdiri kokoh sebelum proyek dijalankan.

Negara seolah kehilangan sense of justice ketika proyek-proyek raksasa diberi jalan tanpa pemeriksaan mendalam. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan, namun rekomendasi audit tidak diikuti dengan tindakan hukum yang tegas. Di sinilah hukum berubah menjadi sekadar ornamen: indah di atas kertas, tapi lumpuh dalam implementasi.

Friedrich Hayek dalam The Constitution of Libertt, 1960, _ pernah mengingatkan bahwa “nothing distinguishes a free society more than the rule of law opposed to arbitrary government.” Dalam konteks KCJB, justru yang muncul adalah pemerintahan yang sewenang-wenang: hukum tidak menjadi pembatas, melainkan penghalus bagi kehendak kekuasaan.

Konsekuensi dan Pertanggungjawaban Hukum


Konsekuensi hukum atas penyimpangan KCJB bersifat berlapis dan rigid. Pertama, secara administratif, pejabat publik yang menyetujui perubahan struktur pembiayaan tanpa dasar hukum yang jelas dapat dikenai sanksi disiplin dan pencopotan jabatan berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Kedua, secara pidana, penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan fiskal dan pengelolaan BUMN dapat dijerat Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar.

Ketiga, secara konstitusional, keputusan pemerintah yang mengakibatkan beban fiskal negara tanpa persetujuan DPR dapat digugat melalui constitutional review karena bertentangan dengan prinsip keuangan negara yang diatur Pasal 23 UUD 1945.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Whoosh...
Dugaan Korupsi Whoosh Didalami, KPK Terus Kumpulkan Keterangan Sejumlah Saksi
Utang Whoosh: Menata...
Utang Whoosh: Menata Ulang Ambisi Infrastruktur Nasional
Mahfud MD: Negara Wajib...
Mahfud MD: Negara Wajib Bayar Utang Whoosh, Dugaan Korupsi juga Harus Diselidiki
Kasus Proyek Whoosh,...
Kasus Proyek Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara
KPK: Penyelidikan Dugaan...
KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Pembebasan Lahan
Penyelidikan Whoosh...
Penyelidikan Whoosh Tetap Berjalan, KPK: Kalau Tak Ada Tindak Pidana Korupsi Ya Selesai
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved