Kereta Cepat, Hukum yang Melambat: Kegagalan Negara Menegakkan Kepastian dan Keadilan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:29 WIB
loading...
A A A
Dengan demikian, proyek KCJB bukan hanya problem ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga persoalan etika konstitusional. Ia menandakan bagaimana hukum publik dibelokkan menjadi justifikasi politik yang mengorbankan prinsip bonum commune — kebaikan bersama — demi kepentingan segelintir elite.

Hukum dan Bonum Commune yang Dikhianati


Dalam pandangan filsafat hukum klasik, hukum tidak sekadar norma positif, melainkan sarana menuju keadilan substantif. Thomas Aquinas mengajarkan bahwa hukum yang adil adalah hukum yang berorientasi pada bonum commune, yaitu kebaikan seluruh warga negara, bukan keuntungan penguasa.

Namun, pada praktik proyek KCJB, hukum dipaksa melayani kepentingan ekonomi-politik. Ia kehilangan ruh keadilannya. Akibatnya, rakyat hanya menjadi penonton dari pembangunan yang tidak mereka nikmati. Di sinilah letak ironi terbesar: hukum digunakan bukan untuk melindungi rakyat, melainkan untuk menormalisasi penyimpangan.

Penutup: Modernitas Tanpa Etika dan Negara Tanpa Hukum


Proyek KCJB bukan sekadar kisah tentang kereta cepat, melainkan tentang hukum yang melambat — hukum yang kehilangan giginya di hadapan modal dan kuasa. Ia adalah cermin bahwa kemajuan infrastruktur tanpa integritas hukum hanyalah kemegahan semu yang akan menjadi beban generasi mendatang.

Negara hukum sejatinya tidak diukur dari seberapa cepat keretanya melaju, tetapi seberapa tegak hukum menahan laju penyimpangan. Jika hukum terus tunduk pada kalkulasi politik dan ekonomi jangka pendek, maka bangsa ini sedang membangun rel menuju kehancuran moral dan konstitusionalnya sendiri.

Keadilan tidak membutuhkan rel, ia membutuhkan keberanian. Dan hukum yang adil adalah hukum yang berani menegakkan kebenaran, bahkan ketika kekuasaan berusaha menguburnya di bawah beton proyek raksasa.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Whoosh...
Dugaan Korupsi Whoosh Didalami, KPK Terus Kumpulkan Keterangan Sejumlah Saksi
Utang Whoosh: Menata...
Utang Whoosh: Menata Ulang Ambisi Infrastruktur Nasional
Mahfud MD: Negara Wajib...
Mahfud MD: Negara Wajib Bayar Utang Whoosh, Dugaan Korupsi juga Harus Diselidiki
Kasus Proyek Whoosh,...
Kasus Proyek Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara
KPK: Penyelidikan Dugaan...
KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Pembebasan Lahan
Penyelidikan Whoosh...
Penyelidikan Whoosh Tetap Berjalan, KPK: Kalau Tak Ada Tindak Pidana Korupsi Ya Selesai
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Whoosh Jadi Favorit...
Whoosh Jadi Favorit Turis Asing: Layani 184 Ribu WNA Sepanjang 2026, Malaysia Terbanyak
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Rekomendasi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Momen Langka, Raja Charles...
Momen Langka, Raja Charles Reuni dengan Keluarga Pangeran Harry
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur,...
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved