Picu Polemik, RUU KKS Sebaiknya Tidak Digabung

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:15 WIB
loading...
Picu Polemik, RUU KKS...
Diskusi membahas Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) memicu pro dan kontra di masyarakat. Sebagian masyarakat menilai RUU tersebut tumpang tindih.

Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar Centra Initiative, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Imparsial, dan Raksha Initiatives. Direktur Imparsial Ardi Manto Putra menilai tidak ada batasan yang jelas antara keamanan siber yang seharusnya dipimpin sipil dan pertahanan siber.

"Karena sifatnya yang berorientasi negara (state oriented), RUU ini berpotensi memicu pelanggaran privasi, pembungkaman kebebasan berekspresi, dan potensi militer terlibat dalam konflik sipil," ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Rampung Dibahas Pemerintah, Draf Dikirim ke Istana



Aktor utama dalam siber sekuriti itu berbeda dibandingkan dengan pertahanan siber. Sipil berada di garis depan dalam melakukan perlindungan data seperti lembaga pemerintahan. “Cyber defense malah jadi tentara," katanya.

RUU KKS masih state oriented dan tidak human oriented, fokus melindungi keamanan negara yang membatasi ruang kebebasan individu. Ardi juga menyarankan agar keamanan siber dan pertahanan siber diatur dalam dua undang-undang yang terpisah tidak dicampuradukkan.

"RUU KKS adalah bentuk konsolidasi dan normalisasi militerisme. Hal itu ditandai dengan upaya penempatan militer di ranah sipil, seperti keterlibatan TNI aktif dalam jabatan sipil dan penempatan militer sebagai penyidik tindak pidana siber," ujarnya.

Direktur Kebijakan Publik Raksha Initiatives Wahyudi Djafar menilai polemik dan penolakan RUU KKS dilakukan sejak 2014 karena dinilai tumpang tindih dengan UU lain dan membatasi ruang kebebasan sipil.

Fokus RUU KKS juga salah. Menempatkan kebijakan berpusat pada negara (state-centric) dan bukan perlindungan individu (human-centric). Sehingga RUU melanggar prinsip dasar, Seharusnya fokus pada Confidentiality, Integrity, Availability (CIA), bukan keamanan negara.

Selanjutnya, Wahyudi menilai RUU KKS tidak sesuai dengan amanat HAM yang mewajibkan penerapan perspektif HAM dan melindungi perangkat, jaringan, dan individu.

"RUU KKS menyebabkan ambiguitas hukum. RUU KKS mencampuradukkan dan ambigu antara keamanan siber (teknis), pertahanan siber (strategis/perang antar negara) dan kejahatan siber," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Pemerintah Mulai Bahas...
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
DPR Setujui Perubahan...
DPR Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ada 68 RUU yang Dibahas
Refleksi Harkitnas 2026:...
Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Kantongi Laba Rp33,72...
Kantongi Laba Rp33,72 Miliar, Elitery (ELIT) Fokus Kembangkan AI dan Cybersecurity
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
Rekomendasi
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved