Menaker Berharap Peserta Program Magang Diserap Maksimal oleh Perusahaan

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 18:38 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, peserta magang juga akan mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Besaran keseluruhan sudah dialokasikan dalam APBN.

“Tahun ini ditargetkan 80 ribu peserta magang. Untuk gelombang pertama, sebanyak 20 ribu sudah selesai dan sedang berjalan. Sementara, gelombang kedua nanti menyesuaikan dengan posting yang diminta perusahaan,” ujarnya.


Sebelumnya, pemerintah mengumumkan program pemagangan lulusan perguruan tinggi yang ditujukan para lulusan baru di Indonesia. Program ini diberikan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja produktif di berbagai sektor.

“Tujuannya agar memberikan pengalaman kerja bagi para lulusan baru. Fresh graduate baik di dunia usaha, industri, dan BUMN termasuk lembaga pemerintah dan Bank Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Melalui program ini, setiap peserta magang akan menerima uang saku bulanan sesuai standar daerah dan jaminan kehilangan pekerjaan serta jaminan kematian. Sebanyak 1.666 perusahaan telah menyiapkan sejumlah posisi kerja bagi para pelamar program magang. “Posisi yang ditawarkan adalah 26.181 lowongan. Dan jumlah pelamarnya 156.159 orang,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Resmi Berlanjut, Peserta Capai 150 Ribu Orang
4 Dokter Internship...
4 Dokter Internship Meninggal dalam 3 Bulan Terakhir, PDUI Dorong Evaluasi Menyeluruh
Daftar di Maganghub,...
Daftar di Maganghub, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Buka Lowongan Magang Nasional 2026
Tersedia Ratusan Formasi...
Tersedia Ratusan Formasi dan Uang Saku, BRIN Buka Program Magang untuk Fresh Graduate
Sudah Lulus tapi Status...
Sudah Lulus tapi Status Belum Eligible Magang Nasional 2026? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
Rekomendasi
Hindari Risiko Kerusakan...
Hindari Risiko Kerusakan Barang, Ini 7 Tips Packing dari J&T Cargo
Makin Kewalahan, Rusia...
Makin Kewalahan, Rusia Pilih Buru Operator Drone Ukraina
Mengapa Nyeri Sendi...
Mengapa Nyeri Sendi Sering Muncul Menjelang Menopause? Yuk, Kenali Penyebab dan Solusinya!
Berita Terkini
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved