WNA di Pucuk BUMN: Lompatan atau Tantangan Kedaulatan

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 14:27 WIB
loading...
A A A
Agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang, kuncinya ada pada implementasi. Penunjukan direksi WNA harus dilakukan dengan selektif, dilengkapi mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat.

Lebih penting lagi, pemerintah perlu menetapkan kewajiban transfer pengetahuan (mandatory knowledge transfer), dimana setiap ekspatriat yang menjabat di BUMN harus diwajibkan berbagi keahlian dan membimbing calon penerus dari kalangan WNI melalui program pelatihan dan mentoring yang terstruktur.

Program tersebut sebaiknya diintegrasikan juga ke dalam inisiatif yang sudah ada, seperti Digital Talent BUMN agar benar-benar memperkuat dan meningkatkan kapasitas kepemimpinan nasional.

Tak kalah penting, aspek akuntabilitas dan integritas juga harus dijaga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan, WNA yang menjabat direksi BUMN tetap wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan tunduk pada hukum Indonesia. Dengan begitu, transparansi dan good corporate governance tetap terjamin.

Pada akhirnya, kebijakan membuka peluang bagi WNA memimpin BUMN tidak perlu dipandang sebagai ancaman, melainkan peluang untuk belajar dan bertransformasi. Tetapi, keberhasilannya sangat bergantung pada niat dan eksekusi di lapangan, sejauh mana pemerintah dan BUMN memastikan bahwa talenta nasional ikut tumbuh, bukan tersisih.

Jika dilaksanakan dengan hati-hati lengkap berserta mekanisme jelas dan terbuka, kebijakan ini bisa menjadi jembatan transfer kapabilitas global ke talenta lokal. Tetapi, jika abai, terutama terhadap regenerasi, kebijakan ini justru bisa menjadi penghalang kemandirian kepemimpinan nasional. Dengan kata lain, WNA di BUMN seharusnya bukan pengganti, melainkan menjadi penguat untuk mencetak pemimpin Indonesia yang siap bersaing di panggung dunia.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Rekomendasi
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved