Pengamat Sebut Reformasi Polri Harus Dimulai dari Dalam
Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:08 WIB
loading...
Reformasi institusi Polri harus dilakukan mulai dari dalam. Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Upaya pembenahan institusi Kepolisan Republik Indonesia ( Polri ) mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Reformasi di tubuh Korps Bhayangkara tersebut harus dilakukan mulai dari dalam.
Direktur Lingkar Studi Data dan Informasi (LSDI) Lukmam Hakim atau Lukman Jalu menilai pembenahan Polri justru harus dimulai dari dalam institusi kepolisian itu sendiri, terutama pada moralitas sumber daya manusianya pada semua aspek. Dimulai dari sistem perekrutan, kenaikan jabatan atau pangkat, hingga Polri yang kembali pada jati dirinya sendiri sebagai pelindung dan penyelesai masalah di masyarakat.
“Reformasi institusi Polri yang sesungguhnya sudah dilakukan terus-menerus sejak peristiwa reformasi hingga hari ini tidaklah stagnan. Institusi Polri yang sekarang sedang memperbaiki diri dapat dikatakan sama halnya seperti yang dilakukan oleh TNI,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Kepolisian Tetap di Bawah Presiden atau Kementerian? Yusril: Presiden akan Ambil Keputusan
Lukman menjelaskan, reformasi Polri harus dimulai dari dalam. Sebab menjadi rahasia umum dan tradisi hari ini untuk bisa menjadi seorang anggota polisi itu transaksional sekali. Ketika menjadi seorang polisi, lalu harus berpikir bagaimana caranya balik modal. "Jadi pembenahan harus dimulai dari situ karena menyangkut moralitas sebagai aparat negara. Ini harus dibenahi, bukan sekadar reformasi tapi revolusi total dan harus radikal,” ujarnya.
Menurut Lukman, sudah banyak anggota Polri yang mengeluhkan hal itu. Di mana ketika seorang anggota polisi memiliki integritas, dedikasi dan pengabdian yang jelas tapi tidak mempunyai akses atau orang dalam (ordal) di tingkat elite, selanjutnya kenaikan pangkatnya menjadi lamban.
"Dulu ada patung polisi di jalan raya saja, orang tidak mau berputar untuk melanggar lalu lintas. Baru sekedar simbol saja dulu polisi ditakuti dan masyarakat merasa tenang. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada Polri, yang publik ketahui Polri adalah pelayan masyarakat dan abdi hukum atau abdi negara yang akan membereskan berbagai masalah yang ada di masyarakat," tuturnya.
Baca juga: 9 Tokoh Telah Ditunjuk Masuk Komite Reformasi Polri, Ada Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie
Polri harus kembali ke moral sesuai taglinenya, yaitu melayani, mengayomi, dan melindungi untuk memperbaiki citra Polri. Karena itulah yang kemudian membuat Polri ada atau benar-benar hadir ditengah masyarakat. "Citra kepolisian kini mengalami downgrade karena citra yang terbentuk akibat framing medsos," ungkapnya.
Menurut Lukman, Polri harus berbenah, online, dan up to date. Harusnya situasi dan kondisi ini dimanfaatkan oleh Polri untuk bermain dengan masyarakat pendekatan secara sosial kepada masyarakat. "Reformasi Polri harus berangkat dari bagaimana pendekatan sosial, politik, dan budaya dan dari kepolisian itu sendiri," ujarnya.
Lukman menyebut, bagaimana menyelesaikan kasus-kasus baru-baru ini tidak bisa menilai ada polisi baik dan buruk. "Saya yakin tiap kali Polri membuat aturan baru pasti melakukan konsultasi terlebih dulu dengan Komisi III DPR dan organisasi lainnya seperti NGO atau Police Watch," katanya.
Polri harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Bagaimana kepolisian menyesuaikan diri dengan perkembangan itu. "Karena untuk melacak sebuah kejahatan serius, seperti jaringan narkoba, judol, human trafficking, yang sekarang banyak memanfaatkan dunia online," paparnya.
Direktur Lingkar Studi Data dan Informasi (LSDI) Lukmam Hakim atau Lukman Jalu menilai pembenahan Polri justru harus dimulai dari dalam institusi kepolisian itu sendiri, terutama pada moralitas sumber daya manusianya pada semua aspek. Dimulai dari sistem perekrutan, kenaikan jabatan atau pangkat, hingga Polri yang kembali pada jati dirinya sendiri sebagai pelindung dan penyelesai masalah di masyarakat.
“Reformasi institusi Polri yang sesungguhnya sudah dilakukan terus-menerus sejak peristiwa reformasi hingga hari ini tidaklah stagnan. Institusi Polri yang sekarang sedang memperbaiki diri dapat dikatakan sama halnya seperti yang dilakukan oleh TNI,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Kepolisian Tetap di Bawah Presiden atau Kementerian? Yusril: Presiden akan Ambil Keputusan
Lukman menjelaskan, reformasi Polri harus dimulai dari dalam. Sebab menjadi rahasia umum dan tradisi hari ini untuk bisa menjadi seorang anggota polisi itu transaksional sekali. Ketika menjadi seorang polisi, lalu harus berpikir bagaimana caranya balik modal. "Jadi pembenahan harus dimulai dari situ karena menyangkut moralitas sebagai aparat negara. Ini harus dibenahi, bukan sekadar reformasi tapi revolusi total dan harus radikal,” ujarnya.
Menurut Lukman, sudah banyak anggota Polri yang mengeluhkan hal itu. Di mana ketika seorang anggota polisi memiliki integritas, dedikasi dan pengabdian yang jelas tapi tidak mempunyai akses atau orang dalam (ordal) di tingkat elite, selanjutnya kenaikan pangkatnya menjadi lamban.
"Dulu ada patung polisi di jalan raya saja, orang tidak mau berputar untuk melanggar lalu lintas. Baru sekedar simbol saja dulu polisi ditakuti dan masyarakat merasa tenang. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada Polri, yang publik ketahui Polri adalah pelayan masyarakat dan abdi hukum atau abdi negara yang akan membereskan berbagai masalah yang ada di masyarakat," tuturnya.
Baca juga: 9 Tokoh Telah Ditunjuk Masuk Komite Reformasi Polri, Ada Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie
Polri harus kembali ke moral sesuai taglinenya, yaitu melayani, mengayomi, dan melindungi untuk memperbaiki citra Polri. Karena itulah yang kemudian membuat Polri ada atau benar-benar hadir ditengah masyarakat. "Citra kepolisian kini mengalami downgrade karena citra yang terbentuk akibat framing medsos," ungkapnya.
Menurut Lukman, Polri harus berbenah, online, dan up to date. Harusnya situasi dan kondisi ini dimanfaatkan oleh Polri untuk bermain dengan masyarakat pendekatan secara sosial kepada masyarakat. "Reformasi Polri harus berangkat dari bagaimana pendekatan sosial, politik, dan budaya dan dari kepolisian itu sendiri," ujarnya.
Lukman menyebut, bagaimana menyelesaikan kasus-kasus baru-baru ini tidak bisa menilai ada polisi baik dan buruk. "Saya yakin tiap kali Polri membuat aturan baru pasti melakukan konsultasi terlebih dulu dengan Komisi III DPR dan organisasi lainnya seperti NGO atau Police Watch," katanya.
Polri harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Bagaimana kepolisian menyesuaikan diri dengan perkembangan itu. "Karena untuk melacak sebuah kejahatan serius, seperti jaringan narkoba, judol, human trafficking, yang sekarang banyak memanfaatkan dunia online," paparnya.
(cip)
Lihat Juga :