Analis UNJ Duga Ada Transaksi Gelap Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:44 WIB
loading...
A A A
Namun, kata dia, kemudian diterbitkan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Dalam perpres baru ini mengatur bahwa negara boleh dilibatkan dalam pembayaran proyek kereta cepat.

“Kemudian berubah di tahun 2021 dengan Peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2021, yang kemudian diperhatikan terbaru itu justru kemudian di dalam peraturan itu disebutkan bahwa negara boleh memberikan uang melalui proyek penanaman modal dalam negeri itu, yang dicantumkan dengan tegas artinya negara dilibatkan, artinya APBN boleh dikeluarkan di situ,” jelasnya.

“Yang menarik adalah ketika di dalam bentuk-bentuk kita bisa baca ya di bukunya yang dikeluarkan oleh PT Kereta Api Indonesia, judulnya adalah Kereta Cepat Jakarta Indonesia. Itu detail tuh disebutkan bahwa mengapa Indonesia setuju dengan China pada 2015 itu,” katanya.

Dia mengungkapkan ternyata syaratnya tidak ada jaminan dari pemerintah dan tidak ada uang dari APBN. “Itu yang membuat BUMN menyetujui itu, itu tertulis. Jadi clear ya itu adalah aturan resmi memang tidak ada intervensi negara di dalam mengeluarkan uang dalam pembangunan kereta cepat itu. Tiba-tiba berubah. Perubahan ini tentu membuat tanda tanya, itu satu,” kata Ubedilah.

Selain itu, dia juga menyinggung perubahan dalam bunga pinjaman dan keterlibatan pihak asing. Menurutnya, Jepang sebelumnya sudah melakukan studi kelayakan dengan bunga pinjaman sangat rendah, yakni 0,1%, sementara pinjaman dari China justru meningkat dari 2% menjadi 3,4%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Ketum Gerakan Cinta...
Ketum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Film Pesta Babi Provokatif
Kasus Ijazah Jokowi...
Kasus Ijazah Jokowi Berjalan Lama, Pengacara: Banyak Bukti, Saksi, dan Ahli
Akademisi Dilaporkan...
Akademisi Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Ubedilah Badrun: Kenapa Tidak Adu Data Saja?
Roy Suryo Sindir Rismon...
Roy Suryo Sindir Rismon Sianipar: Kok Berani Neliti Ijazah Jokowi Kalau Ijazahnya Sendiri Palsu?
Puan Maharani Soroti...
Puan Maharani Soroti Fenomena Pengamat Dilaporkan ke Polisi: Hukum Harus Dijalankan Secara Adil
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Arus Balik Long Weekend...
Arus Balik Long Weekend Padati Whoosh, Separuh Penumpang Bergerak ke Jakarta
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Rekomendasi
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved