Sewa Jet Pribadi, Ketua KPU dan 4 Anggotanya Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:43 WIB
loading...
Sewa Jet Pribadi, Ketua...
Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhi sanksi peringatan keras terhadap Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat anggota KPU yakni, Idham Kholid; Yulianto Sudrajat; Parsadaan Harahap; August Mellaz. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menjatuhi sanksi peringatan keras terhadap Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat anggota KPU yakni, Idham Kholid; Yulianto Sudrajat; Parsadaan Harahap; August Mellaz. Sanksi ini berkaitan penggunaan jet pribadi ketika masa kampanye Pemilu 2024.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DKPP selaku Ketua Majelis Heddy Lugito, pada Selasa (21/10/2025). Selain ketua dan anggota KPU, DKPP juga sanksi peringatan keras juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Bernad Darmawan Sutrisno (teradu VII).

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I, Mochammad Afifuddin selaku Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum. Teradu II, Idham Kholid. Teradu III, Yulianto Sudrajat. Teradu IV, Parsadaan Harahap. Teradu V, August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Heddy saat membacakan putusan, Selasa (21/10/2025).



Majelis juga memutuskan merehabilitasi nama baik anggota KPU Betty Epsilon Idroos. Sebab, Betty tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Merehabilitasi nama baik Teradu VI, Betty Epsilon Idroos selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.

Anggota Majelis Ratna Dewi dalam persidangan menyampaikan, tindakan teradu yang dijatuhi hukuman sanksi peringatan keras dalam penggunaan private jet tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu.

Majelis tidak dapat menerima dalih Ketua KPU, bila penggunaan private jet karena masa kampanye pada Pemilu 2024 hanya berlangsung 75 hari, sehingga waktu untuk pengadaan dan distribusi logistik pemilu 2024 sangat sempit. Majelis menyampaikan bahwa pengguna private jet tidak sesuai dengan perencanaan awal untuk monitoring distribusi logistik di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

"Bahwa di antara 59 kali perjalanan menggunakan private jet tidak ditemukan satu pun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik, akan tetapi digunakan untuk kegiatan yaitu," ujar Ratna.

1. Monitoring gudang logistik ke beberapa daerah

2. Menghadiri pembimbingan teknis kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)

3. Kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pacar pemilu serentak

4. Penyerahan santunan untuk petugas badan ad-hoc, dan

5. Monitoring kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang dalam kurung PSU pada Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Berharta Rp347 Triliun,...
Berharta Rp347 Triliun, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah Piloti Sendiri Pesawatnya ke KTT ASEAN
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Cara Seru Nonton Beragam...
Cara Seru Nonton Beragam Microdrama di V+Short, Bikin Ketagihan!
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
4 Kontroversi Kaesang,...
4 Kontroversi Kaesang, dari Jet Pribadi hingga Rompi Putra Mulyono
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved