Anggota DPD RI Apresiasi Masyarakat Adat Raja Ampat yang Hibahkan Lahan
Senin, 20 Oktober 2025 - 22:46 WIB
loading...
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor (PFM) mengapresiasi keputusan Masyarakat Adat Raja Ampat yang menghibahkan lahan tanah seluas 6 hektare (ha) kepada Pemkab Raja Ampat. Foto/Istimewa
A
A
A
RAJA AMPAT - Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor (PFM) mengapresiasi keputusan Masyarakat Adat Raja Ampat yang menghibahkan lahan tanah seluas 6 hektare (ha) kepada Pemkab Raja Ampat. Rencananya, di tanah yang dihibahkan itu akan dibangun perumahan bagi masyarakat.
PFM mengungkapkan hal itu saat meninjau langsung lokasi lahan di Kampung Saonek, Kecamatan Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (19/10/2025). Dengan telah tersedianya lahan, dia mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera membangun rumah di lokasi tersebut.
"Saya mengapresiasi partisipasi besar dari masyarakat Adat Raja Ampat yang rela menghibahkan tanah untuk dibangun rumah yang layak dan aman, yang memang menjadi harapan masyarakat," ujar PFM.
Baca juga: Purbaya Tak Saling Sapa dengan Luhut di Sidang Kabinet: Kan Jauh Berapa Kursi
"300 rumah lebih yang bisa dibangun di lokasi dan saya berharap Pemkab Raja Ampat segera berkoordinasi dengan Kementerian PKP sehingga mendapatkan respon cepat," lanjut dia.
Hibah dari Masyarakat Adat Raja Ampat, lanjut dia, merupakan bukti nyata dukungan penuh terhadap program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah rakyat yang menjadi arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Kita menunggu langkah cepat Menteri PKP dalam menjalankan mandat Presiden. Kalau di daerah lain sering menghadapi kesulitan penyediaan lahan hunian, di Raja Ampat justru malah disediakan. Jadi, kami masyarakat Raja Ampat menunggu keseriusan pemerintah, kapan mulai dibangun," papar PFM yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay.
Ke depan, PFM mengaku akan mengawal dan mengawasi proses pembangunan dan kebijakannya agar setiap rumah yang dibangun benar-benar menyentuh rakyat yang membutuhkan. Karena rumah merupakan hak dasar yang menjadi pondasi kesejahteraan rakyat.
“Saya akan kawal agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, sesuai standar dan memperhatikan lingkungan. Lebih penting lagi tentu saja tepat sasaran, rumah yang sudah dibangun harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar butuh, tanpa proses berbelit,” tegasnya.
PFM mengungkapkan hal itu saat meninjau langsung lokasi lahan di Kampung Saonek, Kecamatan Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (19/10/2025). Dengan telah tersedianya lahan, dia mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera membangun rumah di lokasi tersebut.
"Saya mengapresiasi partisipasi besar dari masyarakat Adat Raja Ampat yang rela menghibahkan tanah untuk dibangun rumah yang layak dan aman, yang memang menjadi harapan masyarakat," ujar PFM.
Baca juga: Purbaya Tak Saling Sapa dengan Luhut di Sidang Kabinet: Kan Jauh Berapa Kursi
"300 rumah lebih yang bisa dibangun di lokasi dan saya berharap Pemkab Raja Ampat segera berkoordinasi dengan Kementerian PKP sehingga mendapatkan respon cepat," lanjut dia.
Hibah dari Masyarakat Adat Raja Ampat, lanjut dia, merupakan bukti nyata dukungan penuh terhadap program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah rakyat yang menjadi arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Kita menunggu langkah cepat Menteri PKP dalam menjalankan mandat Presiden. Kalau di daerah lain sering menghadapi kesulitan penyediaan lahan hunian, di Raja Ampat justru malah disediakan. Jadi, kami masyarakat Raja Ampat menunggu keseriusan pemerintah, kapan mulai dibangun," papar PFM yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay.
Ke depan, PFM mengaku akan mengawal dan mengawasi proses pembangunan dan kebijakannya agar setiap rumah yang dibangun benar-benar menyentuh rakyat yang membutuhkan. Karena rumah merupakan hak dasar yang menjadi pondasi kesejahteraan rakyat.
“Saya akan kawal agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, sesuai standar dan memperhatikan lingkungan. Lebih penting lagi tentu saja tepat sasaran, rumah yang sudah dibangun harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar butuh, tanpa proses berbelit,” tegasnya.
(rca)
Lihat Juga :