Penguatan SPPG Kunci Sukses MBG
Senin, 20 Oktober 2025 - 18:06 WIB
loading...
Tony Murdianto Hidayat, Analis Kebijakan Pertama Lembaga Administrasi Negara (LAN). Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
Tony Murdianto Hidayat
Analis Kebijakan Pertama Lembaga Administrasi Negara (LAN)
PROGRAM makan bergizi gratis (MBG) merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Ujung tombak pelaksanaan program MBG adalah SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). SPPG merencanakan kebutuhan bahan pangan, menyimpan bahan makanan, mengolahnya menjadi MBG dan mengemasnya untuk kemudian didistribusikan ke penerima manfaat.
Program MBG adalah sebuah program besar yang membutuhkan anggaran ratusan triliun rupiah, puluhan juta jumlah penerima manfaat, dan menjangkau hingga ke pelosok negeri. Pada awal 2025, target penerima manfaat MBG adalah 3 juta orang. Jumlah ini akan meningkat seiring berjalannya waktu. Pemerintah memutuskan menambah jumlah penerima manfaat menjadi 82,9 juta di akhir tahun 2025.
Awalnya, anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG adalah Rp71 triliun. Adanya tambahan target penerima manfaat MBG di akhir 2025, membutuhkan tambahan anggaran Rp100 triliun. Sementara anggaran MBG tahun depan ditetapkan sebesar Rp335 triliun.
Pada awal 2025, jumlah SPPG yang terbentuk berjumlah 190 untuk menjangkau penerima manfaat sebanyak 190.000 yang tersebar di 26 propinsi. Sebuah SPPG bisa melayani 3.000-4.000 penerima manfaat. Hingga saat ini terdapat sekitar 8.583 SPPG yang melayani kurang lebih 25 juta penerima manfaat. Pada akhir 2025 dibutuhkan kurang lebih 30.000 SPPG.
Program MBG melibatkan sumber daya yang besar, baik orang maupun anggaran. Hal ini tentu memerlukan pengelolaan yang tepat agar implementasi program dapat berjalan dengan baik. Berbagai pihak yang terlibat perlu berkolaborasi dalam pelaksanaan program MBG.
Isu dalam Implementasi MBG
Implementasi program MBG selama Januari-September 2025 tidak berjalan secara optimal. Menurut data Badan Gizi Nasional (BGN), hingga September 2025 tercatat 70 kasus keracunan dengan jumlah korban mencapai 5.914 orang.
Terjadinya kasus keracunan di sejumlah wilayah menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan program MBG. Jika tidak segera ditangani, program MBG berpotensi tidak mencapai tujuannya. Ada beberapa isu mendasar dalam implementasi program MBG.
Pertama, isu keamanan pangan. Berbagai kasus keracunan yang terjadi disebabkan kontaminasi bakteri maupun makanan yang sudah basi. Dokter sekaligus ahli gizi masyarakat, Tan Shot Yen, mengatakan ada banyak kemungkinan terjadinya kontaminasi bakteri atau jamur dalam MBG. Pertama, bisa dari cara memasak yang salah sehingga makanannya tidak matang betul atau masih mentah.
Kedua, bisa dari orang atau pekerja di dapur. Ketiga, bisa dari bahan baku yang tidak segar dan tak berkualitas baik, termasuk tempat penyimpanannya. Keempat, kebersihan dapur beserta perlengkapannya.Kelima, proses pengemasan sampai pengantaran ke lokasi tujuan. Terakhir, cara mengonsumsinya, apakah memakai peralatan yang bersih atau mencuci tangan sebelum makan.
Kedua, isu sanitasi dan hieginitas dapur. Dalam sebuah investigasi dan sidak ke sebuah SPPG di Sumatra Selatan ditemukan adanya kontaminasi bakteri Stapylococcus aereus yang melebihi nilai baku mutu.
Selain itu, air bersih yang digunakan untuk mengolah makanan MBG mengandung bakteri Coliform dan Escherichia coli (E.coli) yang melebihi nilai baku mutu. Di tempat lain, investigasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung terhadap sebuah SPPG, juga menemukan ada dua jenis makanan yang mengandung bakteri Bacilius cereus dan jamur Candida tropicalis.
Ketiga, isu kapasitas SPPG. Besarnya cakupan dan target jumlah penerima manfaat MBG menyebabkan tingginya kebutuhan SPPG. Dalam waktu yang relatif singkat, SPPG didirikan secara masif untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut. Masifnya pendirian SPPG tidak dibarengi dengan standardisasi kualitas dan kapasitas yang wajib dimiliki SPPG.
BGN sendiri mengakui bahwa diantara SPPG yang baru beroperasi, belum memiliki pengalaman memasak dalam skala besar. Hal ini menyebabkan kesalahan dalam proses memasak, seperti makanan yang kurang matang atau tidak higienis.
Penguatan SPPG
Program MBG bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia untuk mencapai Indonesia emas di tahun 2045. Berbagai permasalahan yang dihadapi harus segera dicarikan solusinya agar tujuan kebijakan ini bisa berdampak nyata. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar tujuan program MBG bisa tercapai.
Pertama, pengawasan secara ketat terhadap SPPG yang beroperasi. Proses ini dimulai dari pengawasan terhadap bahan baku makanan, penyimpanan, pengolahan menjadi MBG, proses pengemasan hingga distribusinya. Setiap tahap harus dipastikan agar proses tersebut dilakukan sesuai standar.
Kedua, membuat standar kapasitas SPPG sebagai acuan dalam mendirikan SPPG baru. SPPG yang dibentuk memiliki kapasitas yang berbeda-beda, tergantung lokasi tempat SPPG dibangun. Perlu adanya acuan standar kapasitas minimal yang harus dimiliki oleh sebuah SPPG ketika beroperasi. Hal ini untuk menjamin kelayakan MBG yang dihasilkan dan memenuhi standar kecukupan gizi yang dipersyaratkan.
Ketiga, memperkuat kapasitas SPPG. Penguatan ini lakukan pada sejumlah SPPG yang telah beroperasi agar memiliki kapasitas standar. Pengembangan kapasitas dilakukan terhadap SDM pengelola SPPG. Selain itu, perlu dilakukan juga penguatan infrastruktur SPPG agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan efisien, higienis, aman, dan berkelanjutan.
Program MBG bertujuan membentuk generasi sehat dan cerdas. Tanpa adanya upaya untuk optimalisasi SPPG, program ini justru dapat berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan pemborosan anggaran. Melalui pengawasan terhadap SPPG secara ketat, penyusunan standar kapasitas SPPG dan penguatan SPPG yang ada, MBG dapat menjadi program unggulan nasional yang berkelanjutan, dan berdampak nyata.
Analis Kebijakan Pertama Lembaga Administrasi Negara (LAN)
PROGRAM makan bergizi gratis (MBG) merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Ujung tombak pelaksanaan program MBG adalah SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). SPPG merencanakan kebutuhan bahan pangan, menyimpan bahan makanan, mengolahnya menjadi MBG dan mengemasnya untuk kemudian didistribusikan ke penerima manfaat.
Program MBG adalah sebuah program besar yang membutuhkan anggaran ratusan triliun rupiah, puluhan juta jumlah penerima manfaat, dan menjangkau hingga ke pelosok negeri. Pada awal 2025, target penerima manfaat MBG adalah 3 juta orang. Jumlah ini akan meningkat seiring berjalannya waktu. Pemerintah memutuskan menambah jumlah penerima manfaat menjadi 82,9 juta di akhir tahun 2025.
Awalnya, anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG adalah Rp71 triliun. Adanya tambahan target penerima manfaat MBG di akhir 2025, membutuhkan tambahan anggaran Rp100 triliun. Sementara anggaran MBG tahun depan ditetapkan sebesar Rp335 triliun.
Pada awal 2025, jumlah SPPG yang terbentuk berjumlah 190 untuk menjangkau penerima manfaat sebanyak 190.000 yang tersebar di 26 propinsi. Sebuah SPPG bisa melayani 3.000-4.000 penerima manfaat. Hingga saat ini terdapat sekitar 8.583 SPPG yang melayani kurang lebih 25 juta penerima manfaat. Pada akhir 2025 dibutuhkan kurang lebih 30.000 SPPG.
Program MBG melibatkan sumber daya yang besar, baik orang maupun anggaran. Hal ini tentu memerlukan pengelolaan yang tepat agar implementasi program dapat berjalan dengan baik. Berbagai pihak yang terlibat perlu berkolaborasi dalam pelaksanaan program MBG.
Isu dalam Implementasi MBG
Implementasi program MBG selama Januari-September 2025 tidak berjalan secara optimal. Menurut data Badan Gizi Nasional (BGN), hingga September 2025 tercatat 70 kasus keracunan dengan jumlah korban mencapai 5.914 orang.
Terjadinya kasus keracunan di sejumlah wilayah menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan program MBG. Jika tidak segera ditangani, program MBG berpotensi tidak mencapai tujuannya. Ada beberapa isu mendasar dalam implementasi program MBG.
Pertama, isu keamanan pangan. Berbagai kasus keracunan yang terjadi disebabkan kontaminasi bakteri maupun makanan yang sudah basi. Dokter sekaligus ahli gizi masyarakat, Tan Shot Yen, mengatakan ada banyak kemungkinan terjadinya kontaminasi bakteri atau jamur dalam MBG. Pertama, bisa dari cara memasak yang salah sehingga makanannya tidak matang betul atau masih mentah.
Kedua, bisa dari orang atau pekerja di dapur. Ketiga, bisa dari bahan baku yang tidak segar dan tak berkualitas baik, termasuk tempat penyimpanannya. Keempat, kebersihan dapur beserta perlengkapannya.Kelima, proses pengemasan sampai pengantaran ke lokasi tujuan. Terakhir, cara mengonsumsinya, apakah memakai peralatan yang bersih atau mencuci tangan sebelum makan.
Kedua, isu sanitasi dan hieginitas dapur. Dalam sebuah investigasi dan sidak ke sebuah SPPG di Sumatra Selatan ditemukan adanya kontaminasi bakteri Stapylococcus aereus yang melebihi nilai baku mutu.
Selain itu, air bersih yang digunakan untuk mengolah makanan MBG mengandung bakteri Coliform dan Escherichia coli (E.coli) yang melebihi nilai baku mutu. Di tempat lain, investigasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung terhadap sebuah SPPG, juga menemukan ada dua jenis makanan yang mengandung bakteri Bacilius cereus dan jamur Candida tropicalis.
Ketiga, isu kapasitas SPPG. Besarnya cakupan dan target jumlah penerima manfaat MBG menyebabkan tingginya kebutuhan SPPG. Dalam waktu yang relatif singkat, SPPG didirikan secara masif untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut. Masifnya pendirian SPPG tidak dibarengi dengan standardisasi kualitas dan kapasitas yang wajib dimiliki SPPG.
BGN sendiri mengakui bahwa diantara SPPG yang baru beroperasi, belum memiliki pengalaman memasak dalam skala besar. Hal ini menyebabkan kesalahan dalam proses memasak, seperti makanan yang kurang matang atau tidak higienis.
Penguatan SPPG
Program MBG bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia untuk mencapai Indonesia emas di tahun 2045. Berbagai permasalahan yang dihadapi harus segera dicarikan solusinya agar tujuan kebijakan ini bisa berdampak nyata. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar tujuan program MBG bisa tercapai.
Pertama, pengawasan secara ketat terhadap SPPG yang beroperasi. Proses ini dimulai dari pengawasan terhadap bahan baku makanan, penyimpanan, pengolahan menjadi MBG, proses pengemasan hingga distribusinya. Setiap tahap harus dipastikan agar proses tersebut dilakukan sesuai standar.
Kedua, membuat standar kapasitas SPPG sebagai acuan dalam mendirikan SPPG baru. SPPG yang dibentuk memiliki kapasitas yang berbeda-beda, tergantung lokasi tempat SPPG dibangun. Perlu adanya acuan standar kapasitas minimal yang harus dimiliki oleh sebuah SPPG ketika beroperasi. Hal ini untuk menjamin kelayakan MBG yang dihasilkan dan memenuhi standar kecukupan gizi yang dipersyaratkan.
Ketiga, memperkuat kapasitas SPPG. Penguatan ini lakukan pada sejumlah SPPG yang telah beroperasi agar memiliki kapasitas standar. Pengembangan kapasitas dilakukan terhadap SDM pengelola SPPG. Selain itu, perlu dilakukan juga penguatan infrastruktur SPPG agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan efisien, higienis, aman, dan berkelanjutan.
Program MBG bertujuan membentuk generasi sehat dan cerdas. Tanpa adanya upaya untuk optimalisasi SPPG, program ini justru dapat berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan pemborosan anggaran. Melalui pengawasan terhadap SPPG secara ketat, penyusunan standar kapasitas SPPG dan penguatan SPPG yang ada, MBG dapat menjadi program unggulan nasional yang berkelanjutan, dan berdampak nyata.
(poe)
Lihat Juga :