Sambangi PUKA, Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Dukung Disabilitas Berkarya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:38 WIB
loading...
Sambangi PUKA, Ketum...
Ketum) DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo menyambangi Pulas Katumbiri (PUKA), wadah kreatif para penyandang disabilitas Kota Bandung di Pasar Kreatif Jawa Barat, Jalan Pahlawan, Kota Bandung. Foto/SindoNews/agus warsudi
A A A
BANDUNG - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo menyambangi Pulas Katumbiri (PUKA), wadah kreatif para penyandang disabilitas Kota Bandung di Pasar Kreatif Jawa Barat, Jalan Pahlawan, Kota Bandung. Kunjungan tersebut sebagai wujud dukungan Partai Perindo terhadap para penyandang disabilitas.

Dalam kunjungan itu, Angela ditemani Waktum DPP Partai Perindo Angkie Yudistia dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Di PUKA, Angela menyapa dan berdialog dengan para disabilitas kreatif yang menghasilkan produk kerajinan tangan unik dan menarik. Dari obrolan itu, Angela kagum dengan semangat berkarya para penyandang disabilitas Kota Bandung hingga menghasilkan kerajinan tangan bernilai ekonomi.

Baca juga : HUT ke-11 Partai Perindo Digelar Sederhana, Angela: Momentum Refleksi bagi Seluruh Kader

Selain berbincang, Angela dan Angkie juga turut mencoba membuat kerajinan tangan bersama penyandang disabilitas. Di akhir kunjungan, Angela dan Angkie memborong sejumlah kerajinan tangan.

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, kunjungan Angela Tanoesoedibjo merupakan wujud dukungan Partai Perindo terhadap para penyandang disabilitas.

"Kunjungan ini wujud nyata dukungan Partai Perindo terhadap kreativitas para penyandang disabilitas. Kami berharap para penyandang disabilitas semakin semangat menghasilkan karya, terutama di Kota Bandung yang dikenal sebagai Kota Kreatif," kata Ferry, Kamis (16/10/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Berita Terkini
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved