Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Edy Wuryanto: Langkah Progresif
Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
Lebih jauh, Edy menilai rencana kebijakan ini memiliki dimensi keadilan sosial.
“Kalangan mampu sudah pernah mendapat pengampunan pajak lewat tax amnesty. Maka pemutihan JKN menjadi bentuk keadilan negara bagi rakyat kecil,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji dan merancang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada November 2025 mendatang.
Menurut Cak Imin, penghapusan tunggakan ini dimaksudkan agar peserta BPJS tak lagi terbebani utang masa lalu. Sehingga mereka bisa kembali memulai iuran baru tanpa halangan administratif.
Dia juga menegaskan pembebasan tunggakan bukan berarti menghapus kewajiban masyarakat secara permanen. Akan tetapi memberikan kesempatan baru agar sistem tetap berkelanjutan melalui kesadaran iuran yang baru.
“Kalangan mampu sudah pernah mendapat pengampunan pajak lewat tax amnesty. Maka pemutihan JKN menjadi bentuk keadilan negara bagi rakyat kecil,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji dan merancang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada November 2025 mendatang.
Menurut Cak Imin, penghapusan tunggakan ini dimaksudkan agar peserta BPJS tak lagi terbebani utang masa lalu. Sehingga mereka bisa kembali memulai iuran baru tanpa halangan administratif.
Dia juga menegaskan pembebasan tunggakan bukan berarti menghapus kewajiban masyarakat secara permanen. Akan tetapi memberikan kesempatan baru agar sistem tetap berkelanjutan melalui kesadaran iuran yang baru.
(shf)
Lihat Juga :