Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Edy Wuryanto: Langkah Progresif

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:12 WIB
loading...
Dukung Penghapusan Tunggakan...
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto menilai rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah progresif. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto menilai rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah progresif. Kebijakan tersebut juga dinilai berpihak kepada rakyat.

“Namun, pemerintah tidak boleh berhenti pada kebijakan populis semata tanpa pembenahan sistemik,” kata Edy dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya

“Penghapusan tunggakan memang penting untuk mengembalikan hak konstitusional warga sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (3) UUD 1945. Tetapi langkah ini harus diiringi reformasi layanan dan pengawasan yang lebih ketat,” imbuhnya.



Menurut Edy, banyak peserta mandiri ingin kembali aktif, tetapi terhambat oleh tunggakan iuran. Dengan adanya pemutihan, mereka dapat membayar iuran kembali tanpa beban masa lalu.

“Kebijakan ini justru bisa menambah pemasukan riil dan membantu mengatasi potensi defisit JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” katanya.

Baca juga: BMKG Prediksi Panas Ekstrem di Jakarta dan Wilayah Lain Reda Awal November

Edy menambahkan, penghapusan tunggakan juga dapat menertibkan status peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Selama ini, sebagian peserta mandiri yang menunggak dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah.

“Dengan pemutihan, peserta yang mampu bisa kembali menjadi peserta mandiri, sehingga PBI benar-benar diperuntukkan bagi warga miskin,” ujar legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Lebih jauh, Edy menilai rencana kebijakan ini memiliki dimensi keadilan sosial.

“Kalangan mampu sudah pernah mendapat pengampunan pajak lewat tax amnesty. Maka pemutihan JKN menjadi bentuk keadilan negara bagi rakyat kecil,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji dan merancang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada November 2025 mendatang.

Menurut Cak Imin, penghapusan tunggakan ini dimaksudkan agar peserta BPJS tak lagi terbebani utang masa lalu. Sehingga mereka bisa kembali memulai iuran baru tanpa halangan administratif.

Dia juga menegaskan pembebasan tunggakan bukan berarti menghapus kewajiban masyarakat secara permanen. Akan tetapi memberikan kesempatan baru agar sistem tetap berkelanjutan melalui kesadaran iuran yang baru.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Rekomendasi
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved